Jadwal Audensi Diundur, Aliansi 9 SP/SB Kabupaten Bandung Barat Kecewa

Bandung, KPonline – Buruh Kabupaten Bandung Barat yang tergabung dalam aliansi 9 (sembilan) SP/SB menagih janji politik pada saat kampanye kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih, Aa Umbara dan Hengki Kurniawan. Buruh mendesak agar Pemerintah Daerah segera menjalankan nota kesepahaman yang telah ditanda-tangani bersama koalisi 9 SP/SB ketika kampanye beberapa bulan yang lalu.

Agenda audensi sudah direncanakan pada Senin, 8 Juli 2019. Namun batal ketika Bupati dan Wakilnya tidak mau menemui para perwakilan aliansi sembilan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) se-Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Sebelum berangkat ke tempat tujuan yaitu komplek kantor pemerintahaan Kabupaten Bandung Barat yang beralamat di Jl. Raya Padalarang, Cisarua KM. 2, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat; pihak perwakilan aliansi 9 SP/SB tersebut mendapatkan kabar yang tidak menggembirakan.

Menurut salah satu staf jajaran Bupati Kabupaten Bandung Barat, “Bahwa untuk acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya tidak bisa dilaksanakan, sebab acara tersebut bertepatan dengan agenda lainnya.”

Sudah terlanjur basah, pihak buruh yang tergabung dalam aliansi 9 SP/SB ini tetap menyempatkan hadir ke Kantor Bupati. Karena menurut pimpinan aliansi, konfirmasi dari pihak Pemerintahaan Kabupaten Bandung Barat terlalu mendadak. Bahkan hal tersebut diterima ketika mereka telah sampai di tempat tujuan.

“Setelah kami bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati ternyata mereka hanya menyapa dan sekedar menyempatkan diri untuk photo bersama saja. Bukan melakukan apa yang sudah diharapkan sebelumnya, yaitu duduk bersama, untuk membahas apa yang buruh inginkan,” ucap salah satu pimpinan aliansi.

Ketika diterima di dalam salah satu ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, para perwakilan aliansi 9 SP/SB ini hanya ditemui oleh Kadis Kabupaten Bandung Barat. Kadis tersebut memberikan informasi bahwa agenda audensi diundur.

Seharusnya agenda tersebut bisa dilakukan pada hari ini. Namun kerena alasan ada sesuatu, audiensi akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2019.

Dari pihak Dinas terkait meminta agar dalam pertemuan audensi tersebut, jumlah peserta atau massa untuk tidak terlalu banyak.

Hadir dengan penuh kecewa, para perwakilan buruh kemudian memutuskan untuk pulang serta berharap pada tanggal 15 Juli 2019. Bupati dan Wakil Bupati yang terhormat, tidak ingkar janji kembali untuk menemui dan menjalankan nota kesepahaman yang telah dibuat dan di tanda-tangani bersama ketika kampanye beberapa waktu yang lalu.

“Kami butuh bukti, bukan ingkar janji. Bukan suara kami saja yang dibutuhkan, tetapi janji juga harus ditepati atau terealisasi.” (Iin Sumiyati)

Pos terkait