Izin Tambang Tak Kunjung Keluar, Sejumlah Dump Truk Padati Pemkab Bandung Barat

Bandung, KPonline – Koalisi lima yang merupakan gabungan serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten Bandung Barat, sebagai inisiator aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (15/6).

Hal ini dilakukan guna meminta pertanggungjawaban terhadap ratusan pekerja tambang yang sampai saat ini tidak bisa bekerja lantaran perusahann tidak dapat beroperasi karena terkendala perpanjangan perizinan (IUP) yang tidak kunjung dikeluarkan pemerintah setempat.

Menurut informasi bahwa, pada tahun 2023 ini, ada empat perusahaan tambang di Bandung Barat yang berhenti beroperasi, di antaranya PT. Akarna Marindo, PT. PKBI, PT. Gunung Kareta, dan PT. Gunung Padakasih.

Massa aksi memadati ruas Jalan Raya Padalarang, ditambah sejumlah mobil Damp Truk yang biasa dipakai untuk membawa bebatuan yang merupakan bahan tambang tersebut ikut serta dalam aksi tersebut.

Rochmat, salah satu sopir Damp Truk mengatakan kepada awak Media Perdjoeangan FSPMI Bandung Raya, bahwa aksi ini sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja tambang yang ter-PHK.

“Kami beserta kawan-kawan ikut dalam aksi ini, walaupun kami sebagai sopir masih suka ada yang meminta angkut barang dari perusahaan lain, tapi kami melihat kawan-kawan kami yang ter-PHK dan yang sedang dirumahkan, di mana sudah memasuki bulan ke 7 sangat mengkhawatirkan,” terang Rochmat.

Ia juga mengatakan bahwa bila proses merumahkan berlanjut pada bulan ke 7, maka upah selama dirumahkan akan berkurang menjadi 25 persen dari upah pokok.

Sementara dari atas Mobil Komando yang didatangkan dari Purwakarta, Dede Rahmat selaku Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat merasa kecewa, sebab rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bandung Barat tidak sesuai harapan.

Dede Rahmat mengintruksikan massa aksi untuk berpindah tempat aksi ke Kantor Bupati Bandung Barat. Kekecewaan pun kembali diterima para demonstran, sebab Bupati Bandung Barat tidak bisa ditemui dan tidak sedang berada di tempat. (Zenk)