Intimidasi Bisa Dilawan dan Dikalahkan

Jakarta, KPonline – Saat itu jam 23 lewat 58 menit, menjelang tengah malam, ketika bung Toni mengirimkan WhatsApp ke saya perihal adanya oknum polisi yang mengacungkan pistol kepada buruh yang sedang melakukan mogok kerja.

Karena sudah tidur, baru keesokan harinya saya membaca pesan itu. Hal pertama yang saya tanyakan adalah apakah sudah membuat rilis ke wartawan.

Ketika ada sesuatu yang layak untuk disuarakan, penting untuk membuat siaran pers agar suara kita bisa secara luas diberitakan.

Setelahnya itu, pagi itu saya mengupload ke Suara FSPMI. Hingga saat ini, postingan itu menjangkau lebih dari 168 ribu orang, disukai 1,7 ribu orang dan dibagikan 566 kali ini.

Poster yang dibuat seorang kawan, juga banyak di share di media sosial.

Tak perlu waktu lama, oknum polisi itu meminta maaf dan di tahan propam Polda sumatera utara karena dinilai melanggar prosedur.

Pelajaran penting dari kasus ini adalah, keberanian untuk bersuara.

Bayangkan jika kasus itu tidak diangkat dan disuarakan, tentu kita tidak mengetahui kejadian itu. Dan karena tidak tahu, tidak ada kecaman terhadap kelakuan si oknum polisi tersebut. Karena tidak ada yang mengancam, maka peristiwa itu akan berlalu begitu saja.

Bahkan tidak mungkin ia akan mengulangi perbuatannya.

Hal yang sama juga terjadi dengan video viral TKA yang terlihat marah-marah kepada buruh pabrik di Subang.

Karena kasus itu disuarakan, maka dengan cepat ada Tindakan. Si TKA dipecat dan dipulangkan ke negara asal.

Hal-hal seperti ini memberikan secercah harapan, bahwa setiap bentuk intimidasi bisa diakhiri. Setiap kekerasan bisa dilawan. Asalkan ada kemauan dan kebersamaan di antara kita.

Di satu sisi, ini memberikan keyakinan kepada kita akan pentingnya peran media untuk menyuarakan permasalahan yang dialami kaum buruh. Dengan media, apa yang terjadi di belahan dunia yang lain bisa kita ketahui. Karena mengetahui, akhirnya yang lain pun tergerak untuk membantu.