Inilah Hasil Ratin DPW FSPMI Jawa Barat Hari Ini

Subang, KPonline – Rapat Rutin DPW FSPMI Jawa Barat diselenggarakan di sekretariat Kosulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang, pada Selasa (28/11/2017). Rapat rutin ini dihadiri para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah, Konsulat Cabang, dan Pimpinan Cabang SPA FSPMI se Jawa Barat. Selain itu, rapat ini juga dihadiri Deputi Presiden DPP FSPMI, Obon Tabroni.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar Rosyad ini membahas beberapa hal, seperti kelanjutan perjuangan UMK 2018, strategi perjuangan UMSK 2018, dan diskusi terkait Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan UMK.

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung interaktif dari semua peserta yang hadir.

Beberapa kesimpulan yang dicapai dalam rapat ini adalah, FSPMI akan melanjutkanperjuangan UMK tahun 2018, dengan melakukan gugatan ke PTUN Bandung.

Selain itu, DPW FSPMI Jawa Barat akan mempertanyakan kembali ke DPP FSPMI kelanjutan judicial review terkait PP 78 tahun 2015.

Juga diputuskan, pengawalan penetapan UMSK tahun 2018, dengan strategi setiap daerah kabupaten melakukan audiensi dengan pemerintah setempat dalam rangka mendorong terbentuknya asosiasi sektor juga Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten agar melakukan kajian sektor unggulan.

Hal lain, saat ini Badan Pekerja (BP) LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat sedang menggodok Peraturan Gubernur tentang penetapan UMP-UMK di Jawa Barat. Dalam hal ini, DPW FSPMI JABAR akan bertemu dengan perwakilan SP/SB dalam rapat pleno di Jawa Barat.

Dalam kesempatan menyampaikan pandangan terkait ratin kali ini, Obon berpendapat, bahwa pentingnya kehadiran para pimpinan dalam setiap rapat, agar dapat menularkan semangat perjuangan kepada anggotanya

Jika para pimpinan saja tidak aktif dalam setiap rapat seperti ini, bagaimana kita FSPMI bisa membangun semangat dan militansi anggota yang cenderung mengalami demoralisasi.

FSPMI hadir dari kata ketidakmungkinan. Begitu pun perjuangan upah melawan PP 78/2015 juga berangkat dari hal sama. Berangkat dari kata “ketidakmungkinan”.

Tetapi FSPMI tidak akan pernah lelah berjuang, karena jika sebongkah batu bisa hancur oleh seratus kali pukulan, sesungguhnya hancurnya batu itu bukan dikarenakan oleh hantaman pukulan yang ke seratus. Tetapi karena memang sudah mulai hancur sejak pukulan-pukulan sebelumnya.

Artinya perjuangan melawan upah adalah sebuah keniscayaan, jika kita harus berkali-kali mengalami kekalahan, yang terpenting adalah kita jangan pernah lelah berjuang.

Pos terkait