Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Rutin FSPMI Kabupaten Bandung Barat

Bandung, KPonline – Untuk menjaga konsistensi, kekompakan dan kesolidan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi PUK-PUK FSPMI se Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat rutin bulanan, acara berlangsung di kantor sekretariat FSPMI yang beralamat di Kampung Giri Asih RT. 02/RW. 05, Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Hari Kamis (03/03/2022).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya : Dede Rahmat selaku perangkat PC dan KC FSPMI Bandung Barat sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Yandi Setiawan perangkat PC dan anggota Dewan Pengupahan sekaligus Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Barat dan beberapa perwakilan pengurus PUK se Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Agenda dibuka langsung oleh Yandi Setiawan (selaku perangkat PC yang juga merangkap sebagai anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung Barat dari unsur SP/SB (perwakilan FSPMI). Kemudian acara dilanjut dengan laporan-laporan dari PUK-PUK yang langsung mendapat tanggapan dari Dede Rahmat (selaku perangkat PC dan KC sekaligus sebagai sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat).

Dalam kesempatannya Dede menyampaikan
bahwa ada satu PUK baru di Bandung Barat yang telah gabung menjadi anggota PUK FSPMI, yaitu PUK FSPMI PT. Solas Langgeng Sejahtera (SLS) dan nampak hadir juga ketua PUK-nya. Dede juga berharap semoga dengan hadirnya PUK baru tersebut otomatis bertambah pula keluarga FSPMI, maka akan semakin besar pula keanggotaan FSPMI di Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu saudara Bina (selaku ketua PUK FSPMI PT . Solas Langgeng Sejahtera), menyampaikan bahwa banyak hak-hak mereka yang dilanggar oleh perusahaan, jadi ketika kami telah masuk ke Serikat Pekerja FSPMI diharapkan kami mempunyai payung hukum dan dapat mempererat tali silaturahmi, sehingga FSPMI menjadi lebih kuat, “tuturnya.

Selanjutnya di bahas laporan kenaikan upah yang belum selesai diantaranya :

1. PT. Sanwa Part Indonesia kenaikan upah 3,27 %, namun perusahaan maunya hanya disimpan di tunjangan masa kerja, maka menurut Dede ini belum naik UMK-nya, karena baru tunjangan masa kerjanya saja.

2. PT. Capri Pharmindo perundingan upah mentok di angka 3, 27 % dan sudah berjalan hanya per golongan,
yaitu golongan 1 pekerja kontrak, golongan 2 pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun,
golongan 3 pekerja dengan masa kerja dari angkatan tahun 1999 – 2022 atau karyawan tetap dan yang naik hanya golongan 3.

3. PT. Gani Artha pihak HRD perusahaan minta data kenaikan PUK-PUK di Bandung Barat terlebih dahulu, jadi baru naik 1 % nunggu keputusan PTUN, nanti hasilnya kalau ada kenaikan akan dirapel.

4. PT. Gunung Pada Kasih kenaikan upah sebesar Rp. 30.000 belum ada perundingan kenaikan itu kebijakan dari pemerintah.

5. PT. Daya Mekar Texindo naik sebesar rp. 110.000 dengan rincian yang sebesar rp. 103.000 masuk ke dalam gaji pokok dan 7.000 masuk ke tunjangan masa kerja, adapun kendala yaitu masalah dispensasi yang dipersulit.

Ada 4 PUK lagi yang belum selesai, sementara yang lainnya sudah selesai dari mulai januari 2022 dan menurut Dede harus ada risalah perundingan, sebab
FSPMI sudah mengirimkan gugatan SK Gubernur yang di terbitkan pada tanggal 30 November 2021.
Kemudian sidang pertama akan di gelar pada Hari Selasa tanggal 8 maret 2022, hanya terhalang oleh PPKM level 3 karena dari pihak Kepolisian melarang adanya aksi, karena memicu kerumunan.

Adapun PUK PT . Jin Myoung dan PUK PT Yihwa Textile yang hingga saat ini masih bermasalah, dimana
PT. Jin Myoung anggota nya masih konsisten
Dan PUK PT. Yihwa Textile malah banyak berguguran dan kebanyakan yang bertahan ibu-ibu dan sudah dipanggil oleh pihak Polda, namun pengusaha dan pihak Lowyer masih pasang badan untuk perusahaan tersebut dan semoga cepat selesai.

Selain beberapa hal tersebut juga akan diadakan lagi pendidikan untuk pengurus-pengurus PUK, terlebih banyak pengurus PUK yang baru dan juga persiapan aksi pengawalan sidang berkas di PTUN Bandung, ada pula persiapan aksi perempuan Internasional dihari yang sama yaitu pada tanggal 8 Maret 2022, lalu sebagai buruh jangan percaya dengan kabar revisi permenaker no. 2 Tahun 2022, karena kita minta untuk dicabut bukan direvisi.

Alhamdulillah dengan banyaknya kepengurusan baru di setiap PUK, banyak penambahan anggota baru diantaranya di :

1. PUK PT. Namasindo nambah anggota

2. PUK PT.CCH Indonesia setiap bulan nambah

3. PUK PT .Capri Pharmindo juga nambah kepengurusan yang baru, untuk COS karena tiap PUK berbeda beda, maka kenaikan upahnya khusus Kabupaten Bandung Barat tidak ada kenaikan.

Kemudian PUK PT. Palmastex melaporkan keadaan terbaru bahwa perusahaan minta libur bergilir, namun supaya dibuatkan PB-nya, agar libur bergilir tersebut ada batas waktunya dan perusahaan minta tidak ada batas waktunya, hal ini akan dibahas secara khusus antara pengurus PUK dan perangkat Konsulat Cabang.

Dede juga memberikan pengarahan khususnya untuk PUK PT. Palmastex, agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul.
Terakhir dibahas tentang Partai Buruh yang di pimpin oleh Yandi Setiawan yang sekaligus menjadi Sekretaris Exco Kabupaten Bandung Barat

Yandi menyarankan agar pendidikan yang akan diadakan adalah pendidikan Leadership dan pendidikan Advokasi pada tanggal 26 dan 27 Maret 2022 dan pendidikan PKB, yang akan di laksanakan di kantor sekretariat FSPMI Kabupaten Bandung Barat, “pungkasnya.

Inces/Ryan

Pos terkait