Bandung, KPonline – Pasca diselenggarakannya rapat konsolidasi di tingkat nasional oleh DPP FSPMI, secara tatap muka dan virtual melalui Zoom Meeting dan Live di Facebook Suara FSPMI, Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya langsung menggelar konsolisasi dengan seluruh perangkat KC, PC, PUK dan Pilar serta anggota Dewan Pengupahan. Acara berlangsung di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya, Jalan Bapak Ampi Baros, Kota Cimahi, pada Hari Jum’at (19/03/2021).
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Jujun Juansah (ketua KC FSPMI Bandung Raya), Hendrayana Hendri ( Sekretaris KC sekaligus Ketua PC SPAI-FSPMI Bandung Raya), Bidin Supriyono (Bendahara PC SPL-FSPMI sekaligus anggota Dewan Pengupahan Kota Cimahi), beserta para perwakilan perangkat KC, PC, PUK serta Pilar FSPMI Bandung Raya.
Acara dibuka langsung oleh Hendrayana Hendri (Sekretaris KC FSPMI Bandung Raya). Hendra pun langsung memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan-laporannya kepada anggota Dewan Pengupahan, Media Perdjoeangan, Garda Metal, Jamkeswatch dan perwakilan dari PC SPA serta PUK-PUK FSPMI Bandung Raya.
Laporan yang pertama disampaikan oleh Bidin Supriyono (anggota Dewan Pengupahan Kota Cimahi), berdasarkan informasi yang ia dapatkan, bahwa kedepan dalam hal penentuan kenaikan upah/UMK, akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021, dimana akan menggunakan data pariabel. Salah satunya akan ada istilah pemberlakuan upah/UMK batas atas dan batas bawah, kemudian nanti pada pembahasan data pariabel yang ke 2 menurutnya akan menimbulkan kontropersi, sebab akan muncul 2 opsi.
“Bahkan ada istilah UMK penyesuaian, jadi kalau dasar tersebut yang menjadi acuan, maka kemungkinan tidak akan ada kenaikan UMK di seluruh Indonesia kedepan,” terangnya.
Lebih lanjut Bidin menyampaikan informasi hasil sosialisasi dari Disnakertrans bahwa, PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. “Kebutuhan akan kemiskinan ini akan di jalankan,” candanya.
Maka tugas Dewan Pengupahan kedepan baik di tingkat Nasional maupun daerah akan sangat berat, karena nanti survei KHL itu sudah tidak ada lagi, sebab penetapan data variabel akan di tentukan oleh Badan Pusat Statistik (PBS).
Seperti contoh di Cimahi dan Bandung Barat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) itu jelas ada, tapi Inflasi tidak ada, maka yang menjadi acuannya nanti seperti apa? malahan Cimahi dan daerah lainnya di Bandung Raya. Informasinya nanti akan mengikuti kenaikan UMK kota Bandung, yang jelas-jelas pernyataan dari DP unsur Apindo itu akan mengacu pada PP No. 36 Tahun 2021.
“Sementara kita DP dari unsur SP/SB masih tetap menolak pernyataan tersebut, karena UU Cipta Kerja setatusnya sedang JR di Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.
Laporan selanjutnya disampaikan oleh PC SPA dan Pilar serta PUK, bahwa saat ini semuanya rata-rata sedang fokus menangani dan mengawal kasus-kasus baik proses bipartit di tingkat perusahaan, tingkat mediasi dan juga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Sementara pilar baik Media Perdjoeangan maupun Garda Metal saat ini sedang berupaya melakukan agenda internal agar dalam hal mengawal agenda-agenda organisasi kedepan dapat berjalan secara berkesinambungan dan lebih berperan lagi.
Seperti yang di sampaikan oleh Kadri Supriatna (mewakili dari Media dan Garda Metal). Media perlu dukungan dan peran aktif para anggota di tingkat PUK, terutama dalam hal mensukseskan aksi-aksi virtual yang di gelar di Nasional.
Ia meminta setiap ada kegiatan aksi virtual para anggota sigap memanfaatkan HP untuk mempergunakan akun pribadi sosmednya untuk menonton, like, shere dan mengomentari terutama bergabung dengan akun FB Suara FSPMI dan bukan nonton bareng dalam satu akun, kemudian Garda Metal pun esok hari akan ratin dan konsolidasi bersama dengan kawan-kawan FSPMI Cianjur.
Di sesi akhir giliran Jujun Juansah (ketua KC FSPMI Bandung Raya), menanggapi laporan-laporan yang telah disampaikan bahwa secara garis besar kedepan kenaikan upah itu akan seperti apa?.
“Terus untuk saat ini sosial media sangatlah penting untuk kita jadikan alat perjuangan, menyelenggarakan rapat-rapat oleh PC, PUK itu menjadi penting kawan-kawan lakukan, karena salah satunya adalah untuk menyusun strategi, evaluasi dan lain sebagainya,” kata dia.
“Sementara kami di perangkat baik DPP, PP, DPW, KC & PC terus menggali informasi terkini, kemudian untuk saat ini dalam hal pergerakan khususnya aksi kita sering melakukan atau memanfaatkan pasilitas sosial media dan live secara virtual melalui akun Facebook, Twtter, Instagram Suara FSPMI,” tambahnya.
Lebih lanjut Jujun menegaskan bahwa kedepan PUK sebagai bagian dari salah satu pemimpin di tingkat paling bawah harus serius dan jangan berleha-leha apalagi tertidur (tidak melakukan pergerakan), sebab kita para pemimpin adalah sebagai pelayan terhadap anggota jangan sebaliknya ingin di layani oleh anggota.
“Ada permasalahan di perusahaannya segera berkoordinasi dan laporan kepada perangkat PC agar dapat segera di temukan solusinya. terkait perjuangan upah di tahun 2022 nanti kita tetap ingin ada kenaikan UMK, sebab upah adalah ideologi terkait perjuangan di tahun ini banyak kendala kita akui, tapi kedepan kita harus tetap bahwa UMK itu harus tetap ada,” tutup Jujun Juansah.
Penulis : Drey
Foto : Ridwan Panji Kusumah