Ini Surat Instruksi FSPMI Tangerang Raya, Aksi Unjuk Rasa 24 Juni

Tangerang, KPonline – Tenda Perjuangan yang didirikan oleh buruh PT. HTP Metalworks sejak beberapa hari yang lalu, merupakan simbol perlawanan menuntut hak-hak pekerja dan menolak terjadinya PHK sepihak oleh perusahaan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan membuat instruksi perihal Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 24 Juni 2020 di lingkungan PT. HTP Metalworks Jln Industri Raya III Blok.F No.11, Kawasan Industri Jatake, Pasir Jaya, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Surat instruksi no.00834/B/KC-FSPMI/TNG/VI/2020 tertanggal 23 Juni 2020 ditujukan kepada seluruh pimpinan PC SPA, pilar organisasi dan anggota FSPMI se-Tangerang Raya untuk mengikuti Aksi Unjuk Rasa, namun tidak menutup kemungkinan akan ada massa buruh dari luar Tangerang yang turut hadir bersolidaritas.

Perlu diketahui, surat instruksi aksi unjuk rasa akibat terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial terhadap 72 Karyawan yang di-PHK sepihak oleh PT. HTP Metalworks dan pengikaran kesepakatan bersama.

Ke-72 karyawan yang di-PHK merupakan anggota dari PUK SPL FSPMI PT. HTP Metalworks.

“Sehubungan dengan adanya perselisihan hubungan industrial yang menyebabkan 72 orang anggota PUK FSPMI dalam proses PHK, serta adanya pengingkaran terhadap Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan. Maka bersama ini kami Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya menginstruksikan kepada PC, PUK, Pilar Organisasi FSPMI serta Anggota FSPMI Tangerang untuk ikut dalam aksi unjuk rasa” Isi dalam surat instruksi tersebut

Surat Instruksi Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Akhmad Jumali dan Sekretaris Anwar Sanusi.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Akhmad Jumali mengatakan besok akan ada aksi unjuk rasa di PT. HTP Metalworks. Hal itu diperkuat atas laporan dari Pengurus PC SPL FSPMI Tangerang Raya, yang kemudian kita lanjuti dengan membuat surat instruksi. Kata Jumali. Selasa (23/06)

“Saya menghimbau kepada seluruh perangkat pimpinan PC SPA, pilar organisasi dan anggota yang mengikuti aksi unjuk rasa besok, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid -19, yaitu selalu menggunakan masker, jaga jarak tidak kontak fisik secara langsung, tiap PUK SPA membawa Hand Sanitizer dan selalu jaga kondisi daya tahan tubuh agar tetap fit dan baiknya sudah meminum multivitamin sebelum hadir ke lokasi unjuk rasa”. Imbuhnya

Menurut, Sekretaris Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang Raya Kristian Lelono menjelaskan sebetulnya pada keseluruhan proses Serikat pekerja secara kooperatif dalam melakukan perundingan-perundingan dengan pihak perusahaan akan tetapi sikap dari perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja tidak dapat ditolerir. Jelas Kristian Lelono atau biasa dipanggil BK

Ia menambahkan, parahnya lagi, perusahaan telah melakukan wanprestasi atau pengingkaran janji yang telah dibuat secara bersama-sama pada tanggal 13 Januari 2020 lalu. Tambahnya

Maka atas dasar itulah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI.red) Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, kemudian berencana melakukan unjuk rasa yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 dengan perilaku unjuk rasa tetap dengan ketentuan dari Protokol Kesehatan covid 19. Jelasnya

Dengan hal tersebut maka, baik Serikat Pekerja Logam maupun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia telah bersikap bahwa melakukan pemutusan hubungan kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 ini adalah sangat mencederai hubungan industrial yang selama ini sudah berjalan baik antara pekerja dengan PT. HTP Metalworks. Pungkas BK

Penulis : Chuky

Pos terkait