Ini Nama Calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Yang Ikuti Wawancara Terbuka

Jakarta,KPonline – Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) sejak Selasa-Kamis (16-18/01) di Auditorium KY, Jakarta. Seleksi ini diikuti oleh 14 calon dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 5 orang dan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang.

Para calon mencoba menjawab berbagai pertanyaan dari anggota KY dan panel ahli terkait visi, misi, komitmen, dan rencana aksi calon untuk menjalankan tugas-tugas manajerial sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Selain itu, aspek kenegarawanan juga menjadi fokus wawancara.

Bacaan Lainnya

Sebagai calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA, maka sudah semestinya untuk menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Fokus pertanyaan terkait integritas jabatan mengeksplor bagaimana pemahaman calon terkait dengan implementasi KEPPH di dalam atau di luar kedinasan. Misalnya, tidak melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) apakah melanggar KEPPH

Calon juga diminta pandangan dan pengalamannya yang dapat mengungkap sikap profesional saat bertugas. Selain itu aspek penilaian lainnya adalah kemampuan teknis dan proses yudisial dan kemampuan pengelolaan yudisial. Topik yang cukup mendapat perhatian dari para panelis adalah bagaimana cara menyelesaikan konflik antara buruh dan pengusaha. Dialog sosial adalah salah satu solusi penyelesaian untuk menengahi masalah tersebut.

Meski para calon merupakan perwakilan dari unsur Apindo dan SP/SB, namun saat mengadili dan menyelesaikan semua perkara perselisihan antara pengusaha dan buruh, maka hakim wajib bersikap independen dan imparsial. Artinya, hakim tidak boleh tergantung atau mewakili unsur apapun. Selain memperhatikan independensi, hakim juga harus memperhatikan akuntabilitas. Pasalnya, independensi tidak berdiri sendiri. Akuntabilitas juga sama penting untuk diperjuangkan.

Para calon yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan KY ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. KY menekankan hanya akan mengusulkan calon yang layak secara kualitas dan integritas. Belajar dari pengalaman sebelumnya di mana DPR menolak usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA Tahun 2016, KY berupaya membekali para calon lolos untuk mempunyai kesiapan diri.

Berikut nama-nama calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang mengikuti wawancara terbuka

Unsur Apindo:
1. Endang Susilowati (advokat)
2. Erwin (Konsultan/Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi )
3. Nurmansyah (Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan)
4. Reytman Aruan (Kasubdit Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakeriaan RI)
5. Sugeng Santoso Pudyo Nugroho (dosen luar biasa)

Unsur Serikat Pekerja/serikat buruh:
1. Elisabeth Imelda Jachja (Advokat)
2. Ganang (Sekretaris PC FSPMI Kab Bekasi)
3. Hasan (Advokat)
4. Hotlan Pardosi (Sekretaris LBH FTA Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia)
5. Juanda Pangaribuan (Advokat Law Office Juanda Pangaribuan & Associates)
6. Junaedi (Ketua Bid. Advokasi PP FSP PAR-SPSI)
7. Muhammad Haedir (Advokat/ Pembela Umum dan Pengurus Serikat Pekerja Federasi Perjuangan Buruh Nasional)
8. Yoesoef Moesthafa (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
9. Zen Motowali (Staf PT Bridgestone Tire Indonesia).

(et)

Pos terkait