Ini Kata Anggota DPR RI Obon Tabroni Di Depan Peserta Pendidikan PKB

Purwakarta, KPonline – “Perlu melakukan pertemuan. Perlu melakukan pendidikan. Karena di luar tantangan terkait perburuhan semakin sulit kalau kita diam,” ungkap Obon Tabroni dalam sambutannya di acara pendidikan spesialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diselenggarakan di Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Purwakarta. Senin (6/7/2020).

Kemudian, selaku anggota DPR RI, Obon pun mengatakan untuk persoalan yang dihadapi oleh pekerja sekarang semakin berat. Karena banyak perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun. Namun, baru beberapa bulan saja turun produksi akibat Covid-19 dan sebelumnya dengan keuntungan yang berpuluh-puluh tahun. Mereka tidak membayar THR, kenaikan upah atau pesangon. ujarnya di depan peserta Pendidikan tersebut.

Bacaan Lainnya

Maka, perusahaan yang beralasan tidak bisa membayar hal-hal tersebut karena Covid, tidak bisa dibenarkan dengan adanya PKB. Lanjut Obon

“PKB Kedudukannya lebih kuat dari peraturan perusahaan. Sehingga, bila nanti atau dikemudian hari ada perubahan eksternal undang-undang tentang ketenagakerjaan ataupun peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 lewat Omnibus Law, perubahan hal itu bisa dihalangi atau dibatasi dengan adanya PKB,” sambung Obon.

Ia pun mengimbau bahwa dalam melakukan perundingan PKB, serikat pekerja atau serikat buruh harus percaya diri. Karena dengan itu, hal yang tidak mungkin akan menjadi mungkin.

“Tetap solid dan kompak di garis perjuangan. Tunjukan kepada dunia kalau FSPMI itu bisa melakukan sesuatu atau hal kebaikan,” tutup Obon

Beberapa bulan ke belakang akibat Covid-19, seluruh kegiatan serikat pekerja atau serikat buruh dan dalam hal ini adalah FSPMI hampir stop atau berhenti.

Oleh karena itu, menjaga roda organisasi untuk tetap terus bergerak demi kesejahteraan kaum buruh. Pimpinan Pusat Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP AI-FSPMI) mengadakan Pendidikan Spesialisasi PKB.

Pos terkait