Bandung, KPonline – Bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, telah di buat kesepakatan antara manajemen PT. Sanbe Farma Cimahi Site dengan aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Site (SPTP, FSPMI dan SPN). Isi kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, bahkan oleh pemilik Perusahaan langsung (Owner) PT. Sanbe Farma.
Hasil daripada kesepakatan antara pihak Perusahaan dan aliansi SP/SB PT. Sanbe Farma adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan siap memberlakukan UMK Tahun 2020 yang akan dibayarkan pada periode penggajian Bulan Januari 2020.
2. Perusahaan akan menerapkan struktur serta skala upah dan akan diberlakukan akhir bulan Maret 2020.
3. PKB akan segera dirundingkan untuk disepakati bersama, didaftarkan segera setelah ada verifikasi keanggotaan masing-masing Serikat Pekerja.
4. Tuntutan perubahan status dari PKWT menjadi PKWTT dibatalkan, sehingga praktek pelaksanaan PKWT berjalan seperti saat ini.
5. Perusahaan bersedia untuk membantu pemotongan iuran anggota Serikat Pekerja (COS) melalui pemotongan langsung dari system payroll berdasarkan surat pernyataan keanggotaan yang berisi tidak keberatan untuk di potong iuran anggota sebesar nominal yang di tetapkan oleh masing-masing pengurus Serikat Pekerja. Pengurus Serikat Pekerja melakukan pendataan terhadap anggotanya dan hasilnya diserahkan ke pihak Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan data yang mengakibatkan kerugian bagi anggota Serikat Pekerja maupun pihak lainnya akibat kelalaian yang diperbuat oleh Serikat Pekerja.
6. Pihak Perusahaan bersedia memberikan fasilitas untuk kegiatan Serikat Pekerja berupa ruangan sekretariat beserta meja, kursi dan Alat Tulis Kantor (ATK).
7. Bahwa pihak aliansi Serikat Pekerja di PT. Sanbe Farma sepakat untuk membatalkan mogok kerja pada tanggal 15 s/d 17 Januari 2020. Setelah disetujui dan ditandatangani oleh pihak Owner PT. Sanbe Farma.
Kesepakatan tersebut adalah merupakan kesepakatan bersama yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai. (Drey)