Ini Hasil Audiensi Buruh dan Bupati Karawang Terkait UMSK 2018

Karawang, KPonline – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang mengadakan Audiensi UMSK 2018 dengan Bupati Karawang  Cellica Nurrachadiana dan Kadisnakertrans Karawang H. Suroto di room meeting Telaga Resto Kawasan KIIC Karawang pada hari Jum’at tanggal 16 Maret 2018 Pukul 17.30 Wib

Bacaan Lainnya

Buruh Karawang tergabung dalam KBPP yaitu FSPMI, SPSI, PPMI dan KASBI. Namun ada yang tidak hadir dari satu perwakilan Serikat Pekerja, yaitu KASBI.

Inilah hasil dari audiensi UMSK 2018 Karawang dengan Bupati Karawang dan Kadisnakertrans sebagai berikut :

1. Hari Senin tanggal 19 Maret 2018 akan ada pertemuan atau meeting internal Dewan Pengupahan Karawang dengan Apindo untuk mengambil Sikap atau menjalankan yang berkaitan dengan pasal 12 ayat 5 dalam Tata tertib Umsk 2018 dan akan menjadwalkan kembali dengan Apindo pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 untuk adanya perundingan Umsk 2018 antara pimpinan Serikat Buruh atau KBPP dengan APINDO Karawang Pkl 19.00 wib yang di Fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Karawang terkait 18 sektor dari 25 Sektor kecuali 7 sektor yang sudah di sepakati untuk nilai nominal Umsk 2018. Dengan acuan nominal dari KBPP lebih besar dari UMSK DKI Jakarta

2. Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk batas penerimaan rekomendasi dari bupati yang belum di perpanjang sampai tanggal 12 April 2018 yang tadinya batas waktunya sampai tanggal 30 Maret 2018

3. Gugatan Persatuan Pekerja Karawang (Perpeka) salah satunya dari Serikat Pekerja Singaperbangsa (SPS) tentang Gugatan kepada Depekab Karawang dalam Proses Mekanisme Pembahasan 25 Sektor dalam UMSK 2018 untuk disikapi dan dikontrol oleh Pemerintah Daerah Karawang. (Hsn)

Pos terkait