Pangkalan Kerinci, KPonline – Aksi damai ratusan buruh FSPMI Pelalawan Riau ke gedung DPRD Kab Pelalawan pada Senin (7/10/19) membawa sejumlah tuntutan di antaranya adalahTolak revisi UU No 13 tahun 2003 ,Tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan yang menyengsarakan rakyat dan revisi PP 78 tentang Pengupahan.
Dari hasil unjuk rasa ini akhirnya DPRD Pelalawan membuat surat rekomendasi yang akan disampaikan langsung ke DPR RI di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang
Sementara untuk isu lainnya yang mereka suarakan adalah tolak PHK sepihak terhadap 15 orang anggota FSPMI PT ADEI,
Di mana tindak lanjutnya adalah akan segera diagendakan untuk hearing antara Serikat buruh FSPMI, Kadisnaker Pelalawan, manajemen PT ADEI & DPRD Pelalawan
Kapolres Kabupaten Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim yang baru saja dilantik dan ikut mengawal aksi ini mengapresiasi wacana FSPMI Pelalawan yang akan mendata perusahaan yang bermasalah dan meminta agar elemen buruh yang ada di Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah daerah dan kepolisian bersinergi agar terbentuk ruang konseling antara Serikat Buruh, Pengusaha & Kepolisian untuk kasus kasus perburuhan.