Ini Besaran Upah Sektoral Batam 2019 Rekomendasi DPK

Ini Besaran Upah Sektoral Batam 2019 Rekomendasi DPK

Batam,KPonline – Rapat pembahasan UMSK Batam 2018 oleh Dewan Pengupahan Kota Batam hari ini (27/12/2018) akhirnya mengeluarkan sebuah rekomendasi yang akan menjadi acuan gubernur kepri dalam memutuskan UMSK Batam tahun 2019 mendatang. Meski tanpa di hadiri oleh perwakilan pengusaha rapat DPK Batam tetap di kawal oleh aliansi buruh Batam

Dalam berita acara rapat DPK Kota Batam tersebut merekomendasikan bahwa sesuai dengan SK Gubernur nomor 804 tahun 2018 nilai upah sektoral kota Batam 2019 adalah sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

Sektor 1 :Rp 3,844,421 atau naik 1% dari UMK Batam 2019
Sektor 2 : Rp 3,882,485 atau naik 2% dari UMK Batam 2019
Sektor 3 : Rp 4,072,803 atau naik 7 % dari UMK batam 2019

Dalam berita acara tersebut DPK Batam juga meminta agar gubernur kepri segera men SK kan angka tersebut sesegera mungkin.

Ketua KC FSPMi Alfitoni meminta agar buruh Batam agar terus mengawal rekomendasi tersebut sampai keluar SK dari Gubernur.

“ Saya meminta agar semua ketua PUK mengawal rekomendasi ini sampai tahun depan, jika perlu kita adakan aksi secara berkelanjutan “ Pungkasnya (Ali gani )

Pos terkait