Holifah, Buruh Perempuan Pejuang dari Kota Karnaval

Jember, KPonline – Ini tentang kegigihan Kartini modern. Perempuan tangguh yang saya jumpai saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Serikat Pekerja di Jember yang diselenggarakan DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur. Dia bernama Holifah (50 tahun). Bekerja di sebuah perusahaan kecil yang memproduksi kantong plastik, UD Plastik Gebang.

Awalnya Holifah adalah pemimpin Serikat Pekerja Tingkat perusahaan (SPTP). Dari total 50 orang karyawan, 39 orang yang semuanya perempuan adalah anggota SPTP tersebut. Rata-rata masa kerja kerja mereka sudah 15 tahun.

Bacaan Lainnya

Dengan berbekal ilmu perburuhan yang sangat minim, karena memang tidak adanya pendidikan perburuhan dari instansi ataupun serikat pekerja, Holifah dan anggotanya berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya setelah kewajiban bekerja dilakukan dengan baik.

Tepatnya pada tahun 2014, ketika itu UMK kabupaten Jember sebesar Rp 1,27 Juta, mereka hanya mendapat upah sebesar Rp 1,2 Juta. Dengan upah yang dibawah aturan tersebut, perusahaan juga tidak memberikan jaminan kesehatan. Apalagi tunjangan dan status kerja. Hanya Jamsostek yang mereka terima namun dengan syarat minimal sudah bekerja selama 5 tahun.

Memahami haknya yang tidak didapatkan akhirnya membuat mereka bersatu untuk memperjuangkannya.

Suatu saat Holifah dkk mencoba untuk berunding (Bipartite) dengan manajemen. Sebagai ketua serikat pekerja, Holifah mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu bagaimana cara berunding. Tidak paham bagaimana cara beradu pendapat. Tidak mengerti bagaimana etika di dalam perundingan.

Pada posisi tersebut dirinya harus berhadapan dengan manajemen yang berpendidikan tinggi. Lebih tragis lagi di dalam ruang perundingan tersebut ada pihak aparat kepolisian yang justru ucapan dan tindakannya dirasa mengintervensi dirinya.

Wanita yang bersikap baik dengan mengajak diskusi manajemen demi terciptanya keseimbangan kesejahteraan itu malah seperti dikeroyok. Puncaknya, Holifah justru diseret secara paksa untuk keluar dari ruang perundingan. Tidak sampai disitu, para anggota yang setia menunggu perwakilannya berunding juga mendapat perlakuan yang tak jauh berbeda: “dibubarkan secara paksa”.

Para wanita yang ketika melihat seragam Polisi saja sudah takut (apalagi berani berurusan dengannya) akhirnya hanya bisa menjerit. Pasrah. Mereka benar benar ketakutan saat itu .

Perlakuan aparat ini mendorong mereka untuk mengadu dan mencari pembelaan kepada Mahasiswa di Jember. Mahasiswa dari Universitas Jember pun memberikan pembelaan serta dukungan moral. Namun hal itu masih belum bisa merubah keadaan. Akhirnya mengadukan secara pidana tindakan pengusaha karena membayar upah dibawah ketentuan UMK. Setelah melalui proses panjang hingga adanya Banding, akhirnya mereka memenangkan gugatan tersebut. Namun lagi lagi karena minimnya pengetahuan hukum dan perburuhan , mereka tidak tahu bila gugatan itu mereka menangkan.

Karena ketidak tahuan itu Kantor Disnaker Jember pun mereka duduki sebagai bentuk perjuangan lanjutan karena mereka merasa bahwa dengan menggugat pengusaha pun tidak mendapatkan hasil. Dalam pendudukan tersebut mereka bahkan hingga mengajak anak-anak mereka untuk turut serta, hal ini berlangsung selama sekitar satu setengah tahun.

Lalu bagaimana sikap perusahaan? Seperti kebanyakan yang dilakukan para pengusaha nakal, manajemen secara tersirat menyatakan “jika kalian mau bekerja dengan gaji sekian ya teruslah bekerja disini. Kalau tidak mau ya keluar saja dari perusahaan ini”.

Selama satu tahun setengah menduduki Disnaker dengan tanpa hasil akhirnya rasa putus asa mulai muncul, hingga ada salah satu orang yang menyarankan agar menghubungi FSPMI di Pasuruan. Beberapa waktu lalu Holifah menemui FSPMI Pasuruan untuk mengadu dan ingin bergabung dengan FSPMI agar cita-cita perjuangan mereka bisa terwujud.

Sungguh suatu perjuangan yang luar biasa dari sosok sosok perempuan dari kota karnaval ini. Namun ternyata berbekal semangat dan kegigihan saja tidaklah cukup. Dibutuhkan pengetahuan tentang hukum, perburuhan, jaringan, dan kekuatan kebersamaan untuk mewujudkan hak buruh yang memang seharusnya didapat karena sudah menjadi satu aturan di negara ini.

Cerita Holifah menegaskan kepada kita, bahwa #berserikatmenjadikuat.

Penulis: Hari Yunita Sari

==========
Baca juga beragam artikel yang lain terkait dengan Buruh Perempuan.

Pos terkait