Harga Sembako Tinggi, Besok FSPMI Batam Akan Silaturahmi Ke Kantor Walikota

Sekretaris Komsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Suprapto. | Foto: Tim Media Batam

Batam, KPonline – Untuk kesekian kalinya buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan kembali bersilaturahmi guna mengingatkan Walikota Batam pada esok ( 18/08/17) agar mengontrol harga-harga kebutuhan pokok (sembako) yang mengakibatkan banyak warga Batam yang mengeluhkan harga sembako yang saat ini mengalami kenaikan tak terkendali dan tidak sesuai dengan kenaikan upah.

Akfivis Buruh Batam Suprapto mengatakan meski Pemko Batam telah menggelar operasi pasar murah namun menurutnya hal itu bukan solusi utama guna mengontrol mahalnya harga sembako, lantaran pasar murah hanya bersifat sementara.

Bacaan Lainnya

“Saat ini harga sembako di pasar tinggi, bahkan, harga sembako Batam berada dalam urutan nomor 6 termahal di Indonesia. Kami berharap agar Pemko bisa mengendalikan harga sembako di pasar”

Suprapto juga bakal menagih Pemko Batam untuk menyerahkan daftar pengusaha yang menjadi importir atau distributor sembako di Batam. Data tersebut digunakan sebagai audiensi kepada pihak terkait untuk melihat penyebab harga sembako di Batam menjadi tidak terkendali.

Selain sembako, buruh Batam juga meminta Pemko Batam agar mendesak Pengusaha Batam untuk membentuk asosiasi sektor guna persyaratan penetapan upah sektoral. Karena selama ini penetapan upah sektoral selalu menemui jalan buntu karena pihak pengusaha belum juga mempunyai asosiasi sektor.

Selain isu daerah, buruh Batam juga akan mengusung 8 tuntutan, sebagai berikut:

1. Menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan Menteri Keuangan, karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty.

2. Darurat PHK bukan darurat ormas. Buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi, disaat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan terua berlanjut.

3. Menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuat kebijakan nilai upah industri padat karya dibawah nilai upah minimum. Dan cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di 4 kabupaten/kota, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

4. Kampanye serikat buruh se Asia Pasifik tentang kenaikan upah minimum +50 (naikan upah minimum tahun 2018 buruh se Asia Pacific sebesar 50 dolar).

5. Rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan seperti 6 bulan setelah ter PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya.

6. Buruh akan melakukan judicial review UU Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20% yang menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat.

7. Rencana aksi buruh se dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan #Save al Aqsa.

8. Pekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort.

Sementara Pemerintah Kota Batam bersama Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar pasar murah di berbagai kecamatan di kota Batam. Untuk komoditi yang kering seperti beras, gula, tersedia di seluruh kecamatan. Tapi yang basah seperti ikan, hanya tersedia di dua kecamatan yaitu Sagulung dan Batuaji

Menurut Wakil walikota Batam Amsakar, kehadiran pasar murah yang rencananya berlangsung selama satu bulan ini dapat membantu kebutuhan warga yang tidak mampu.

“Sasarannya untuk masyarakat menengak ke bawah. Kalau respon warga bagus, kami akan terus melanjutkan program ini,” kata Amsakar .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *