Hanya Diterima Kadisnaker, Massa Aksi Buruh Cirebon Kecewa

Cirebon, KPonline – Setelah buruh yang tergabung dalam FSPMI Cirebon Raya melakukan aksi di depan kantor DPRD dan Walikota Cirebon, mereka melanjutkan aksinya di kantor DPRD dan Bupati Cirebon, Senin(2/11/2020). Ratusan buruh menyisir jalanan kota yang menjadi pusat niaga tersebut untuk menuju titik aksi berikutnya.

Setelah sampai di titik kedua, massa aksi buruh kembali melakukan orasi dengan mengemukakan maksud dan tujuan aksi yakni meminta surat kepada Walikota/Bupati/DPRD Kota/Kab. Cirebon yang berisi :

Bacaan Lainnya

1. Meminta Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja;

2. Meminta pimpinan DPR-RI mengeluarkan Legislatif Review yang membatalkan Omnibuslaw UU Cipta Kerja;

3. Meminta Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur Se-Indonesia untuk menaikkan dan menetapkan Upah Minimum Tahun 2021 (UMP, UMK, dan UMK).

Massa aksi kecewa ketika datang informasi yang menyebutkan bahwa Bupati Cirebon tidak ada di kantornya. Akhirnya perwakilan buruh hanya ditemui dengan Kadisnaker Kabupaten Cirebon. Pihak pemerintah daerah menjelaskan bahwa tidak adanya Bupati Cirebon dikarenakan sedang ada agenda bersama kementrian perhubungan.

Dalam pertemuan tersebut, Asep Feddy Hartono selaku ketua KC FSPMI Cirebon Raya menyampaikan secara langsung aspirasi atau tuntutan aksi ini.

Lebih lanjut dia menyampaikan pentingnya kenaikan upah bagi buruh di tahun 2021 mendatang. Upah yang menjadi urat nadi bagi pekerja menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan diperjuangkan.

Menurutnya kenaikan upah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon. Dengan naiknya upah maka daya beli buruh akan meningkat pula dan secara langsung meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan pasti berdampak positif.

Bila tak terjadi kenaikan maka dikhawatirkan akan terjadi hal sebaliknya. Selain itu kenaikan upah juga akan meminimalisir kemungkinan terjadinya tindakan kriminal masyarakat.

Selain itu, dia pun menjelaskan agar ada kenaikan upah di kabupaten Cirebon tentunya melalui instrumen yang ada. Seperti adanya dewan pengupahan kabupaten Cirebon dan bersama BPS, serta akademisi dalam menyusun upah kabupaten Cirebon tahun 2021.

Masih adanya waktu sebelum penetapan upah tahun 2021 harus dimanfaatkan secara maksimal dalam penyusunan tersebut.

Kadisnaker kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri yang menerima perwakilan buruh menyampaikan permintaan maaf dari bupati Cirebon dikarenakan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan mengirimkan salam hormat bagi massa aksi.

Kadisnaker menyampaikan bahwasanya aspirasi buruh dalam aksi ini adalah hal yang baik. Terkait tuntutan buruh terkait penolakan omnibuslaw UU Cipta Kerja pihaknyapun setuju, dan tentang kenaikan upah tahun 2021 dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan terkait upah. Dalam rencana pertemuan tersebut pihaknya akan mengundang semua serikat pekerja untuk membahasnya.

Walapun demikian buruh tetap merasa kecewa karena tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemimpin di kabupaten Cirebon, yakni Bupati. (Trian)

Pos terkait