Hakim PHI Diduga Berat Sebelah, FSPMI Audiensi ke PN Bandung

Bandung, KPonline – Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesian(FSPMI) Jawa Barat mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1A Jl R.E Martadinata No 70-80 Bandung, Rabu (21/11/2018).

Mereka diterima oleh Wasdi selaku pengawas Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

FSPMI Bandung Raya diwakili oleh Ketua PC SPL FSPMI Bndung Raya, Asep Supriatna menyatakan datangnya perwakilan untuk meminta berdiskusi dan ajang silaturahim, sekaligus menyikapi UMK 2019 di Jawa Barat.

Menurut Asep, intinya ada kasus yang menimpa pekerja di Jawa Barat yang sudah ditangani oleh PHI yang hasil akhirnya diduga berat sebelah dalam memutuskan perkara kasus ketenagakerjaan.

Dia mengadu bukan untuk minta dimenangkan segala permasalahan yang ditangani oleh PHI. Akan tetapi setelah diputus oleh hakim PHI dan hasilnya didiskusikan kembali dengan intern pengurus FSPMI, dinyatakan bayak sekali keberpihakan hakimnya kepada pengusaha.

Salah satunya ada 3 kasus di daerah karawang yg diputuskan kurang sesuai.

Pertama kasus PHK. Kedua kasus mengenai perubahan PKWT.

Serikat pekerja sebagai Tergugat dan bukan orang yang bersangkutan secara langsung. Dengan demikian serikat pekerja pun sekiranya putusan seperti itu maka suatu waktu bisa menggugat pengacara dari pihak perusahaan dan sekaligus dengan menggugat Apindonya, demikian disampaikan oleh salah satu perwakilan FSPMI.

Sementara pendapat pengawas hakim PN, Wasdi, hakim tidak boleh memutus dari batas kewenangannya. Kedua, hakim mempertimbangkannya harus lengkap

Terkait hal itu, dari setikat pekerja diminta segera melaporkan sebelum waktu habis kepada Komisi Yudisial atas putusan hakim yang kurang adil, disertaii bukti bukti dari serikat pekerja.

Wasdi pun sagat mengapreasi FSPMI yang datang untum berdiskusi dan bersilaturahim.

Apabila ada masalah tentang ketenagakerjaan atau adanya putusan hakim yang berat sebelah, menurut pandangannya, sangat terbuka untuk menerima dan memecahkan masalahnya yang nantinya akan dilaporkan ke ketua Pegadilan Negeri.

Semoga secercah keadilan masih ada kepada kaum yang tertindas yaitu kaum buruh, sementara doa yang tertindas itu maqbul disisi Allah SWT .