Karawang, KPonline – Perjuangan untuk Partai Buruh untuk memperkenalkan lebih dekat untuk mendongkrak Popularitas dan Elektabilitas dalam ajang pemilihan umum tahun 2024 nanti dan pasca konsolidasi serentak Seindonesia Caleg Partai Buruh Kemarin hari Jum’at (1/9), Rengga Pria Hutama, S.H Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Buruh Daerah Pemilihan (Dapil) X untuk Kabupaten Karawang & Kabupaten Purwakarta Terus Sosialisasi Partai Buruh kepada Semua PUK SPA FSPMI yang berada di Kabupaten Karawang. Minggu (3/9/23).
Sosialisasi Partai Buruh kali ini rengga pria hutama, S.H hadir di agenda Sosialisasi PKB PUK SPAMK FSPMI PT. Meiwa Kogyo Indonesia yang di laksanakan di Rumah Makan Indo Alam Sari Jalan Interchange Karawang Barat bersama Team Pemenangannya Fadjar Setiawan yang selalu mendampingi kemanapun dalam Sosialisasi partai buruh.
Dalam Sosialisasi Partai Buruh tersebut, Rengga Pria Hutama,S.H menyampaikan bahwa Investasi Serikat Pekerja itu adalah terus lakukan sosialisasi Isu Perburuhan atau Aturan Ketenagakerjaan, Apa yang menjadi harapan kita baik dalam Bidang Pendidikan, Organisasi, Kenaikan Upah, PKB, Advokasi maupun lainnya tetap kita konsisten.
“Kita harus lakukan terus menerus sosialisasi Isu Perburuhan atau Aturan Ketenagakerjaan, Apa yang menjadi harapan kita baik dalam Bidang Pendidikan, Organisasi, Kenaikan Upah, PKB, Advokasi maupun lainnya tetap kita konsisten”, Kata Rengga yang sudah 17 tahun berada di FSPMI.
Selain Isu Perburuhan sampai Aturan Ketenagakerjaan, Rengga juga menyampaikan untuk selalu mensosialisasikan adanya Partai Buruh dan mendukung perwakilannya yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari FSPMI Karawang di DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) 10 kepada seluruh anggota PUK SPA FSPMI khususnya di PUK SPAMK FSPMI PT. Meiwa Kogyo Indonesia yang ada hubungannya dengan Kenaikan Upah baik Kenaikan Upah Tahun 2023 maupun Kenaikan upah Tahun 2024 nanti di Provinsi Jawa Barat kemudian di tuangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masing – masing PUK.
“Sampai saat ini saya sebagai kuasa hukum dalam hal gugatan PTUN untuk Upah Kabupaten Karawang terkait melawan maupun sebagai turut tergugat Gubernur Jawa barat, Kemungkinan Tahun Depan Tahun 2024 akan terjadi lagi, untuk itu semua saya harus mengingatkan kepada seluruh anggota PUK SPA FSPMI untuk terus mensosialisasikan adanya Partai Buruh dan mendukung perwakilannya yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari FSPMI Karawang agar apa yang kita perjuangkan akan berubah hasil apabila ada perwakilan kita dari FSPMI yang duduk di Parlemen DPRD Provinsi Jawa Barat”, jelasnya Rengga yang sudah berkeliling ke daerah Indonesia Raya dan Negara Thailand semenjak Aktif sebagai aktivis Buruh dari FSPMI.
Kemudian Rengga sebagai Penutup menyampaikan bahwa Sebagai Aktivis buruh dan Aktivis di masyarakat hal dan modal yang utama adalah IKHLAS, SABAR dan TAWAKAL.