Surabaya, KPonline – Sebuah momen istimewa terjalin antara kalangan buruh dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Kapolrestabes Surabaya, melakukan silaturahmi dengan perwakilan serikat pekerja di Sekretariat KSPI Jatim di Simo Pomahan, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk pendekatan humanis sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan kalangan pekerja. Terlebih, pertemuan ini berlangsung menjelang momentum perjuangan penetapan upah tahun 2027 yang menjadi fokus kaum buruh.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan KSPI Jawa Timur bersama sejumlah elemen serikat pekerja, di antaranya FSPMI, FARKES Reformasi, SPN, SPMKT, PPMI, FARKES, dan FSP KEP.
Bagi KSPI, kunjungan Kapolda ke rumah buruh merupakan sebuah kebanggaan sekaligus bentuk penghargaan terhadap hubungan yang selama ini terjalin baik.
Dalam sambutannya, Ketua Perda KSPI Jawa Timur, Apin Sirait, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi momentum positif bagi perjuangan kaum pekerja.
Menurutnya, di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai Kapolda, kesediaan untuk menyempatkan diri berkunjung langsung ke rumah buruh merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi.
Ia berharap, komunikasi dan hubungan baik antara buruh dengan kepolisian dapat terus terjaga.
Prinsipnya, selama masih ada ruang dialog dan jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, perjuangan tidak harus berujung pada benturan ataupun tindakan yang merugikan kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Perda KSPI Jatim H Jazuli SH menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya kepada Kapolda dan Kapolrestabes Surabaya, yang selama ini dinilai memberikan dukungan serta mengawal berbagai agenda perjuangan buruh.
Ia mengatakan bahwa setiap persoalan dan isu perjuangan pekerja, terutama terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK), selalu menjadi bagian dari perhatian dan pendampingan terhadap kaum buruh.
Jazuli juga menyoroti kondisi upah di Jawa Timur yang menurutnya masih memprihatinkan. Ia menyebut upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur berada pada posisi terendah kedua secara nasional.
Ia turut mengutip perhatian Kementerian Ketenagakerjaan mengenai ketimpangan upah di daerah yang secara geografis berdekatan. Menurutnya, apabila dua daerah saling berhimpitan tetapi memiliki selisih upah lebih dari Rp1 juta, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius.
Menjelang penetapan upah 2027, KSPI juga tengah menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya terkait kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan tuntutan kenaikan upah.
Selain persoalan upah, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian bersama.
Salah satunya adalah pembentukan Satgas PHK dengan melibatkan unsur kepolisian. Mengingat penyelesaian persoalan pemutusan hubungan kerja tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Tenaga Kerja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan lebih efektif.
Buruh juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Pesangon. Hal ini didasarkan pada masih banyaknya kasus PHK, khususnya ketika perusahaan dinyatakan pailit dan pemilik perusahaan justru meninggalkan tanggung jawabnya terhadap hak-hak pekerja.
Selain itu, keberadaan Desk Ketenagakerjaan di lingkungan kepolisian diharapkan dapat menjadi sarana percepatan penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial.
Kehadiran unsur kepolisian dapat memperkuat upaya penyelesaian kasus yang selama ini mengalami hambatan, termasuk persoalan Prakerin yang diharapkan segera mendapatkan penyelesaian.
Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan kalangan pekerja.
Ia mengaku memahami bahwa berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan buruh selama ini pada dasarnya merupakan bentuk perjuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolda mengingatkan bahwa tuntutan buruh bukanlah untuk kepentingan bermewah-mewahan atau mengumpulkan deposito, melainkan memperjuangkan kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
Ia juga menyadari bahwa dalam menjalankan tugas pengamanan aksi, terkadang terdapat substansi perjuangan yang berpotensi menimbulkan benturan antara massa buruh dan aparat kepolisian.
Karena itu, ke depan pihaknya berkomitmen membangun komunikasi dan membantu mengawal aspirasi pekerja agar dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih humanis.
Kapolda menegaskan bahwa upaya hukum seharusnya menjadi jalan terakhir apabila tidak ditemukan titik temu melalui dialog maupun perdamaian.
Terkait keberadaan Desk Ketenagakerjaan, ia berharap mekanisme tersebut dapat memberikan respons cepat terhadap laporan dan persoalan yang dihadapi pekerja.
Tidak hanya membahas persoalan hubungan industrial, Kapolda juga menyampaikan pentingnya upaya pencegahan PHK melalui kerja sama lintas sektor.
Ia menyinggung program Kapolri bertajuk Polisi Peduli Pengangguran. Program tersebut diarahkan untuk membantu mencegah meningkatnya angka pengangguran, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelatihan bagi masyarakat.
Menurutnya, menjaga keberlangsungan pekerjaan dan mencegah PHK merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Terkait usulan pembentukan Satgas PHK, kepolisian juga membuka peluang keterlibatan unsur terkait, termasuk fungsi intelijen dan Densus sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara mengenai perjuangan pembentukan Perda Jaminan Pesangon, Kapolda menyatakan kesiapannya untuk ikut mengawal aspirasi tersebut.
Menutup pertemuan, Kapolda berharap hubungan baik antara kepolisian dan kalangan buruh tidak hanya terjalin ketika muncul persoalan ketenagakerjaan.
Ia membuka ruang komunikasi dan kerja sama dalam berbagai persoalan sosial lainnya yang memungkinkan kedua belah pihak saling membantu.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa perbedaan peran dan kepentingan tidak harus menjadi penghalang untuk membangun komunikasi.
Bagi kaum buruh, perjuangan kesejahteraan tetap menjadi agenda utama. Namun, melalui dialog, komunikasi, dan sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan setiap persoalan dapat menemukan jalan penyelesaian yang lebih baik.
Silaturahmi ditutup dengan ucapan terima kasih atas hubungan hangat yang selama ini terjalin, disertai harapan agar seluruh pihak senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, kesuksesan, serta rezeki yang melimpah. (Natalia)