Halmahera Tengah, KPonline – Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 39,10 persen secara tahunan pada triwulan III 2025, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen, ternyata belum sejalan dengan kesejahteraan buruh. Di tengah pesatnya industri pertambangan dan pengolahan nikel, pekerja masih menghadapi persoalan upah yang jauh dari kebutuhan hidup layak.
Kondisi tersebut disoroti Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Halmahera Tengah yang di pimpin oleh Rahmat melalui kertas posisi yang diterbitkan Oktober 2026.
Berdasarkan survei komponen hidup layak (KHL) serikat pekerja IWIP, kebutuhan hidup buruh mencapai Rp5.857.586 per bulan. Sementara UMP Maluku Utara 2026 hanya Rp3.510.240. Artinya, terdapat kesenjangan sekitar Rp2,34 juta atau 66,87 persen dari kebutuhan hidup layak.
Mereka menilai kondisi ini ironis. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sepanjang 2025 mencapai 34,17 persen, didorong sektor pertambangan dan industri pengolahan melalui hilirisasi nikel.
Namun, kenaikan UMP justru relatif kecil. Pada 2025 kenaikannya hanya 6,5 persen, sedangkan pada 2026 sekitar 3 persen. GEBRAK juga mempersoalkan dikecualikannya sektor pertambangan dan industri pengolahan dari perhitungan upah karena pertumbuhannya dianggap anomali.
Sementara itu, tekanan hidup buruh semakin berat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya hunian, serta keterbatasan air bersih, listrik, dan fasilitas dasar di sekitar kawasan industri.
Bahkan, untuk menutupi kekurangan penghasilan, sebagian pekerja terpaksa mengambil lembur lebih panjang hingga menggadaikan ATM kepada penyedia jasa BRILink.
Menghadapi kondisi tersebut, GEBRAK mendesak pemerintah agar penetapan upah minimum 2027 didasarkan pada komponen kebutuhan hidup layak. Aliansi juga meminta sektor pertambangan dan industri pengolahan dilibatkan dalam perhitungan upah serta mendesak segera ditetapkannya UMK dan UMSK Halmahera Tengah.
GEBRAK mengajak seluruh pekerja di Maluku Utara, termasuk guru, tenaga kesehatan, pekerja ritel, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, untuk bersatu memperjuangkan upah layak.
Bagi GEBRAK, pertumbuhan ekonomi yang tinggi seharusnya tidak hanya dinikmati oleh industri dan tercermin dalam angka statistik, tetapi juga harus menghadirkan kesejahteraan bagi para pekerja yang menjadi penggerak roda perekonomian.