KPonline – Setiap perjuangan selalu memiliki cerita awal. Ada keresahan yang terpendam, ada keberanian yang perlahan tumbuh, dan ada harapan untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Begitu pula perjalanan lahirnya PUK SPAMK FSPMI PT Maxxis International Indonesia. Sebuah perjalanan yang berawal dari keresahan para pekerja hingga akhirnya melahirkan sebuah organisasi sebagai wadah perjuangan bersama.
Jumat, 9 Desember 2022 menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi para pekerja PT Maxxis International Indonesia. Pada hari itu, PUK SPAMK FSPMI PT Maxxis International Indonesia resmi dilantik oleh Samsul Arifin, S.H., yang saat itu menjabat Wakil Sekretaris I Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Pelantikan berlangsung di Oemah Buruh lama, yang berlokasi di jembatan EJIP.
Momen tersebut sekaligus menandai bergabungnya para pekerja PT Maxxis International Indonesia ke dalam keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Lahirnya serikat pekerja bukanlah proses yang instan. Ada penantian, pengorbanan, serta keberanian untuk mengambil keputusan besar. Semua berangkat dari keresahan terhadap kondisi kerja dan keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Mereka menyadari bahwa memperjuangkan hak-hak pekerja tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan persatuan dan organisasi yang kuat.
Salah satu sosok yang kemudian mengambil bagian penting dalam perjalanan tersebut adalah Kemal Adinegoro. Ia terpilih menjadi salah satu pengurus PUK. Baginya, amanah organisasi bukan tentang siapa yang paling pintar atau paling berani, melainkan tentang siapa yang bersedia meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk kepentingan bersama.
Namun, mendirikan serikat pekerja ternyata bukan akhir dari perjuangan. Justru di situlah perjalanan sesungguhnya dimulai.
Ketika keberadaan serikat pekerja mulai disampaikan kepada pihak perusahaan, situasi sempat memanas. Manajemen terkejut, bahkan muncul penolakan dan upaya untuk memisahkan para pekerja yang telah bergabung dalam organisasi.
Meski demikian, Kemal bersama sejumlah pengurus lainnya tidak memilih jalan konfrontasi. Mereka tetap berdiri tegak dengan mengedepankan fakta, kesabaran, komunikasi, serta pemahaman terhadap hak berserikat yang dijamin oleh undang-undang.
Perjuangan itu perlahan mulai menunjukkan hasil. Proses komunikasi dan negosiasi memang tidak selalu berjalan mulus. Dibutuhkan waktu panjang untuk membangun kepercayaan dan memperjuangkan berbagai aspirasi anggota.
Sedikit demi sedikit, perubahan mulai dirasakan. Pengaturan lembur mulai diperbaiki, persoalan tunjangan mulai dibicarakan, dan berbagai keluhan pekerja yang sebelumnya kurang mendapat perhatian mulai memiliki ruang untuk disampaikan.
Dinamika internal organisasi pun menjadi bagian dari perjalanan tersebut. Ketika Bung Andhika mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris PUK akibat perbedaan pandangan dengan Ketua PUK saat itu, Bung Nico, Kemal dipercaya untuk mengisi posisi Sekretaris.
Ujian berikutnya datang pada 2024. Ketua PUK saat itu menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen perusahaan. Pada akhirnya, ia menerima PHK tersebut. Situasi ini membuat organisasi harus kembali menentukan langkah dan memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan.
Di tengah kondisi tersebut, Kemal kembali mendapatkan kepercayaan dari anggota untuk mengemban amanah sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Maxxis International Indonesia.
Kepercayaan itu tentu bukan sekadar jabatan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga organisasi tetap solid, memperjuangkan kepentingan anggota, serta membangun hubungan industrial yang lebih baik.
Bagi Kemal, serikat pekerja bukanlah senjata untuk memusuhi perusahaan. Serikat pekerja merupakan jembatan untuk mempertemukan kepentingan pekerja dan perusahaan dalam hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan berkeadilan.
Namun, keharmonisan hubungan industrial bukan berarti pekerja harus selalu diam ketika hak-haknya dilanggar.
Keharmonisan justru harus dibangun di atas keadilan, keterbukaan, kesetaraan, dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.
Serikat pekerja harus hadir sebagai wadah aspirasi, tempat anggota mendapatkan perlindungan, sekaligus kekuatan kolektif untuk mengadvokasi kepentingan bersama.
Sebab, diam bukanlah solusi ketika ketidakadilan terjadi. Bersikap kritis bukan berarti memusuhi, dan memperjuangkan hak bukan berarti menghambat kemajuan perusahaan.
Perjalanan PUK SPAMK FSPMI PT Maxxis International Indonesia menjadi bukti bahwa sebuah organisasi bisa lahir dari keresahan, tumbuh melalui kebersamaan, dan menjadi kuat karena kesediaan orang-orang di dalamnya untuk terus berjuang.
Sebuah harapan sekaligus prinsip perjuangan yang ingin terus dijaga: kemajuan perusahaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.