Hadiri Rakercab IV SPL Tangerang Raya, Sekretaris PC SPL : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Tangerang, KPonline – Menjalankan kedaulatan tertinggi kedua dari Anggaran dasar anggaran rumah tangga (Ad/Art) Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPA SPL FSPMI) Tangerang Raya gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-IV tahun 2023 di Ballroom Fave Hotel, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (26/08).

Rapat kerja cabang (Rakercab) SPL FSPMI Tangerang Raya yang telah dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat SPL FSPMI Taufik Hidayat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kerja bidang Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang Raya.

Sebelum penyampaian laporan, Sekretaris PC SPL FSPMI Tangerang Raya, Kristian Lelono, memaparkan penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang IV SPL FSPMI Tangerang Raya adalah estapet Rapat Kerja Cabang sebelumnya mempresentasikan program-program kerja dalam setiap bidang, beberapa program kerja sudah terlaksana namun terdapat pula program kerja yang masih terus berlanjut.

Situasi pandemi covid — 19 diawal tahun 2020 sangat berdampak buruk terhadap perkembangan stabilitas ekonomi secara global termasuk dalam dunia industri yang mengakibatkan berkurangnya keanggotan termasuk SPA SPL FSPMI di Tangerang Raya dengan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja akibat Perusahaan gulung tikar, pailit/bangkrut, penurunan order yang menimbulkan perselisihan demi perselisihan yang terus menerus tidak bisa dikendalikan di tambah lagi dengan di sahkannya UU No. 11 Tanun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Omnibuslaw).

“Bak pepatah mengatakan “sudah jatuh tertimpa tangga“ semakin tidak berdaya para aktivis serikat pekerja/buruh, namun sebagai organisasi pergerakan kita tetap melawan ketidakadilan dengan melakukan Demonstrasi, Unjuk Rasa, mogok kerja sebagai hak dasar pekerja, serikat pekerja/buruh bahkan kita melawan regulasi dengan melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi sampai saat ini yang kemudian berganti UU No. 6 Tahun 2023 Tentang UU Cipta Kerja (Omnibuslaw)”. Paparnya

Merujuk kepada hasil Kongres dan Munas DPP FSPMI pada tahun 2021 mengenai go politik, dengan tidak adanya rasa keadilan dan sebagai korban politik kemudian serikat pekerja/buruh, Serikat Petani, Serikat Nelayan, kaum miskin Desa, perkotaan dan lain-lain mendeklarasikan mendirikan sebuah partai politik yang bernama Partai Buruh.

“Inisiasi ini sebagai bentuk cara untuk membela, melindungi dan memperjuangkan kaum buruh dan keluarganya dan umumnya untuk memperjuangkan masyarakat Indonesia secara luas demi mewujudkan Negara Kesejahteraan”. Terangnya.

Selanjutnya, ia pun menambahkan untuk mencapai tujuan Negara Kesejahteraan (kaum buruh sejahtera) serikat pekerja/buruh harus bekerja lebih extra dengan menempatkan para anggota serikat pekerja/buruh baik melalui instruksi organisasi maupun sukarela mencalonkan diri/dicalonkan menjadi anggota Legislatif baik ditingkat Kab/Kota, Provinsi dan RI yang menyebar diseluruh daerah di Indonesia dan menjadi kewajiban anggota serikat pekerja/buruh dan keluarganya mendukung penuh terhadap para calon dari Partai Buruh.

“Sebagai bagian dari rasa tanggung jawab terhadap tugas dan instruksi organisasi dengan menghendaki perubahan anggota SPL FSPMI Tangerang Raya telah terdaftar sejumlah sekitar 12 (duabelas orang) orang sebagai Calon anggota legislatif”. Ungkap Kristian.

“Partai Buruh dan serikat pekerja/buruh dua hal yang tidak terpisahkan ibarat raga dan nyawa yang menyatu menyusun kekuatan untuk buruh dan masyarakat Indonesia sejahtera”, pungkasnya.

Berikut hasil pencapaian penyampaian laporan bidang-bidang PC SPL FSPMI Tangerang Raya:
1. Bidang Advokasi : Ada 14 Kasus dari 7 PUK. PUK SPL FSPMI PT. Alko Mandiri terbanyak dengan 5 kasus.

2. Bidang Pendidikan : Berdasarkan laporan silabus PP SPL dalam kurun waktu 3 tahun, data base anggota dalam mengikuti agenda pendidikan, workshop dan PKB terealisasi ada peningkatan dari 2020 ada 254 dan ditahun 2023 ada 267. Sementara program kerja lainnya terkait pengadaan pendidikan dasar dan lanjutan juga mengkaderisasi anggota potensial belum terealisasi.

3. Bidang Organisasi : Melanjutkan beberapa program kerja yang sempat tertunda salah satunya Gerakan Investigasi Unit Kerja Seksama (Ginuks) dan membuat rekomendasi pergantian personal Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang serta teknis dan teguran terkait Check off Sistem (COS) organisasi.

4. Bidang Pengupahan : Dari 35 PUK SPL FSPMI Tangerang Raya yang tercatat aktif, 80% PUK mengalami kenaikan upah dari UMK tahun 2022 dan 20% PUK tidak mengalami kenaikan.

5. Bidang PKB : dari 4 PUK yang melaporkan, 2 PUK sedang dalam proses pembaharuan PKB dan 2 terkendala atau bermasalah dalam proses pembaharuan PKB.

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang