Ratin Garda Metal Kawasan MM2100 : Garda Metal Siap Terdepan Hadapi Dampak UU Cipta Kerja

Ratin Garda Metal Kawasan MM2100 : Garda Metal Siap Terdepan Hadapi Dampak UU Cipta Kerja

Bekasi, KPonline – Bertempat di Pendopo Buruh, desa Jatiwangi, kecamatan Cikarang barat, pengurus dan anggota Garda Metal Kawasan MM2100 mengadakan rapat rutin (RATIN), Jum’at (17/5/2024).

Beberapa isu terkini menjadi pembahasan dalam RATIN kali itu, termasuk dampak dari UU no 6 Cipta Kerja tahun 2023 yang kian hari semakin nyata dirasakan kaum buruh.

Pasca disahkan di tahun 2023, semakin banyak manajemen perusahaan yang terkesan memaksakan untuk menerapkan pemberlakuan UU no 6 Cipta Kerja dilingkungan perusahaannya, tidak terkecuali di kawasan MM2100.

Dalam kesempatan itu, ketua koordinator Garda Metal area MM2100 Lalus Hardiyanto menyampaikan bahwa, dampak dari UU Cipta Kerja semakin nyata dirasakan pekerja dibeberapa perusahaan di kawasan MM2100.

“Di kawasan MM2100, ada kawan-kawan kita dibeberapa perusahaan yang sudah merasakan dampak dari UU Cipta Kerja, yang jelas-jelas merugikan pekerja,” kata Lalus.

Hal itu terjadi diduga karena hampir setiap manajemen perusahaan terkesan memaksakan untuk menerapkan ketentuan yang ada didalam UU Cipta Kerja kedalam pasal-pasal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Dan hal itu terjadi karena, adanya dugaan hampir setiap manajemen perusahaan terkesan memaksakan masuknya ketentuan dalam UU Cipta Kerja kedalam pasal-pasal yang ada di PKB,” sambungnya.

Lalus juga menambahkan, bahwa tak jarang dari manajemen perusahaan yang menyewa konsultan dan pengacara demi mencapai tujuannya.

“Bahkan, untuk dapat memuluskan tujuannya, tak jarang dari manajemen perusahaan yang menyewa konsultan dan pengacara,” ujar Lalus menambahkan.

Lalus meminta kesiapan seluruh anggota Garda Metal sebagai garda terdepan dalam menghadapi kuatnya arus UU Cipta Kerja untuk masuk ke dalam peraturan perusahaan ataupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Hal itu disambut oleh seluruh anggota Garda Metal yang hadir, dengan pernyataan sikap bersama menolak UU Cipta Kerja kedalam PKB, dan kesiapan satu komando dalam menjalankan setiap instruksi yang diberikan organisasi. (Irfan)