Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran UMK, Buruh Bandung Siap Lakukan Aksi

Bandung Barat, KPonline – Dengan dikeluarkannya Surat Edaran UMK, bukan Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat buruh Jawa Barat geram. Pasalnya, Surat Edaran tentang UMK tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sebagaimana Surat Keputusan.

Hal itu dinilai seolah-olah Gubernur Ridwan Kamil hendak menantang kaum buruh di wilayah Jawa Barat untuk melawan kebijakan yang dianggap dapat memiskinkan kaum buruh.

Dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia hanya Provinsi Jawa Barat saja yang mengeluarkan Surat Edaran terkait UMK, bukannya menetapkan Surat Keputusan UMK 2020.

Untuk itu semua buruh Jawa Barat bertanya-tanya, ada apakah dengan gubernur saat ini? Seakan-akan gubernur saat ini tidak mementingkan kesejahteraan rakyatnya tapi malah mementingkan kesejahteraan pengusahanya.

Betul-betul miris apa yang dilakukan oleh gubernur Jabar, karena dalam isi surat edaran tersebut menyebutkan untuk UMK (upah minimum kabupaten/kota) dapat dirundingkan dengan perusahaan dan mengoptimalkannya dalam perundingan dan melihat dari kemampuan perusahaan.

Lagi-lagi itu membuat lemahnya peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam melakukan perundingan dengan perusahaan kalau ujung-ujungnya melihat kemampuan perusahaan untuk kenaikan UMK di tahun 2020 dan seterusnya.

Untuk itu apakah kaum buruh akan diam saja? Tentu tidak jawabannya.

Pada Minggu (24/11/2019), seluruh Ketua PUK (Pengurus Unit Kerja) di Kabupaten Bandung Barat berkumpul di Sekretariat FSPMI untuk persiapan aksi yang akan dilakukan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 26 – 27 November 2019 ke DPRD Kabupaten Bandung Barat dengan tuntutan supaya disegerakannya gubernur Jawa Barat menandatangani SK (Surat Keputusan) UMK 2020 dan segera diberlakukannya UMSK di Kabupaten Bandung Barat.

Aksi ini dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di KBB yang tergabung dalam koalisi 9 yaitu FSPMI, SPN, GOBSI, SBSI 92, SPSI KEP, RTMM, LEM, KAHUT, TSK dan seluruh Ketua SP/SB menginstruksikan untuk all out dalam aksi kali ini.

Ada 4 titik kumpul yang sudah disepakati oleh para Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam koalisi 9 ini. Titik kumpul pertama di PT. Brother, titik kumpul ke dua di pertigaan Cangkorah, titik kumpul ke tiga di jalan industri, titik kumpul ke empat di pamucatan Padalarang.

Rencananya, aksi ini juga sebagai pemanasan sebelum aksi di kantor Gubernur Jabar atau yang sering disebut gedung sate, dan untuk aksi ke gedung sate akan dilakukan dengan melakukan longmarch dari tiap-tiap daerah melalui akses tol yang ada di daerahnya masing – masing. Contoh KBB akan memasuki tol Padalarang, Cimahi akan memasuki tol Baros dan seterusnya. (Lizz)