Ade Yasin dan Iwan Setiawan, Masih Ingatkah Janji Kalian Kepada Buruh dan Guru ?

Bogor, KPonline – Media Perdjoeangan Bogor mendapatkan kesempatan dan hal yang tak terduga ketika salah seorang aktivis buruh Bogor mengirimkan dokumentasi berupa foto-foto, video dan beberapa lembar kertas. Andry Yana, yang juga merupakan salah seorang Relawan Solidaritas Pekerja Bogor ini, menyempatkan waktu berbincang-bincang dengan salah seorang awak Media Perdjoeangan Bogor pada 25 November 2019. Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Salah satu komponen terpenting, dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya, yang berpendidikan, dan juga berkepribadian yang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa tentunya

“Hari ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional, saya akan sedikit membuka dokumen-dokumen yang sudah sekian lama tersimpan, dan beruntung belum dimakan rayap. Agar kita, sebagai kaum buruh yang ada di Kabupaten Bogor bisa kembali mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Dokumen-dokumen tersebut yaitu terkait Janji-janji Politik Ade Yasin dan Iwan Setiawan dengan kaum buruh bogorĀ  yang telah ditanda tangani, dan tentu saja pada saat itu masih menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bogor” tutur Andry kepada Media Perdjoeangan.

Bacaan Lainnya


“Dan perlu diketahui juga, bahwa kaum buruh Bogor juga berjuang demi masyarakat Kabupaten Bogor dan kami juga telah mempunyai Kontrak Politik dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor yang terpilih saat ini. Dan perjuangan kami ini bukan semata-mata hanya untuk kepentingan kalangan buruh saja, akan tetapi lebih luas lagi, yaitu untuk kepentingan bersama untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor” lanjut Andry.


Tertera dengan jelas pada lembaran Janji Politik Ade Yasin dan Iwan Setiawan dengan buruh-buruh Bogor pada saat kampanye politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Pada poin 1 hingga poin 4 adalah janji-janji politik Ade Yasin dan Iwan Setiawan dengan kaum buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Tertera dengan jelas, bahwa Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bogor akan menetapkan UMK dan UMSK Kabupaten Bogor setiap tahunnya diatas ketentuan PP 77/2015, melalui mekanisme Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor. Mereka pun berjanji, tidak akan ada upah dibawah UMK Kabupaten Bogor, dan akan menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai UU 13/2003.

Mereka juga berjanji akan menghapus sistem kerja outsourching, sistem kerja kontrak dan pemagangan yang tidak sesuai dengan UU 13/2003 dan Permanakertrans 19/2012 tentang sistem kerja alih daya. Dan menyediakan perumahan khusus kaum pekerja, serta penyediaan transportasi massal yang terintegrasi dengan daerah dan kawasan industri.

Sejauh pantauan Media Perdjoeangan, hingga saat ini belum ada satu pun dari ke-4 poin Janji Politik tersebut yang telah direalisasikan oleh Ade Yasin dan Iwan Setiawan selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Terlebih-lebih pada saat penentuan dalam penetapan UMK/UMSK Kabupaten Bogor saat ini, Bupati lebih memilih merekomendasikan penetapan UMK/UMSK kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Dewan Pengupahan Provinsi.

“Dan pada poin ke-7, pada lembaran Janji Politik tersebut, kami meminta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, apabila terpilih untuk merekomendasikan guru dan tenaga oendidik yang masih berstatus honorer, yang bertugas di lingkungan daerah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Pusat untuk menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta meningkatkan upah dan tunjangan Guru Swasta seperti guru-guru TK, Madrasah dan Yayasan Swasta, minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten dan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku” lanjutnya.

“Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor terpilih, yang saat ini sudah menjabat, masih ingat dengan Janji Politik mereka pada saat kampanye politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Dan bisa segera merealisasikannya menuju Kabupaten Bogor maju, nyaman, dan berkeadaban” ujar Andry Yana, salah seorang anggota DPC FSP-KEP KSPI Kabupaten Bogor.

“Hal ini saya lakukan dalam rangka mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor atas janji-janji politik mereka kepada kaum buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Apalagi disaat Hari Guru Nasional ini, saya mengingatkan bahwa di tangan para guru-guru, para pendidik, para pengajar, pendidikan yang berkualitas, agar nantinya terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya, terutama khususnya di Kabupaten Bogor ini” jelas Andry. (RDW)

Pos terkait