Gubernur Jawa Barat Tandatangani UMSK Karawang?

Buruh menolak upah murah.

Karawang, KPonline – Perjalanan yang sangat panjang dari bulan Nopember 2017 sampai dengan bulan Juni 2018 terkait perjuangan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang akhirnya mulai ada titik cerah.

Dikabarkan, SK UMSK sudab ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Hal ini di kemukakan oleh Ketua DPW FSPMI Propinsi Jawa Barat Sabilar Rosyad melalui pesan singkat yang diterima kepada Media Perjoeangan Karawang, Senin (11/06/18).

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat menyatakan, bahwa info tersebut didapatnya setelah mendapat konfirmasi dari Kadisnakertrans Jawa Barat Ferry Sofyan Arif. Namun Salinan UMSK Karawang 2018 tersebut baru bisa didapatnya tanggal 21 Juni 2018 mendatang.

Informasi tersebut membuat para buruh yang berada di Karawang merasa lega dan senang. Namun bercampur rasa was-was karena SK UMSK Karawang tersebut belum dipublikasikan.