Gruduk Pertamina FT Badas Sumbawa Jilid – II

Sumbawa, KPonline – Pada Tanggal 6 Desember 2021 Pagi, Aliansi Buruh Sumbawa kembali mendatangi Kantor Pertamin FT Badas Sumbawa dengan permasalahan yang sama dengan aksi sebelumnya. Aliansi buruh tersebut terkoordinir dengan rapi dan tertib dibawah Komando Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPW FSPMI NTB)

Pada Aksi yang kedua kali ini, hampir tidak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya. Namun yang membedakan pada aksi kali ini adalah para peserta masa aksi menyampaikan bahwa akan meminta kepada pihak terkait untuk mencabut izin operasional PT. Elnusa Petrofin dan PT. Lambang Azas Mulia (LAM) di Kabupaten Sumbawa. Mengingat dua perusahaan ini merupakan perusahaan penerima vendor dari Pertamina.

“Setelah dari sini, Kami Aliansi Buruh Sumbawa yang tergabung di DPW FSPMI NTB akan langsung mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumbawa untuk meminta agar izin Operasional PT. Elnusa & PT. LAM dicabut, sebab melakukan tindakan melawan hukum”, ungkap Hendra Eka dalam Orasinya selaku salah satu pekerja di Perusahaan ini.

Disamping itu, “Pertamina harus bertanggungjawab terhadap 12 Pekerja yang di PHK, sebab Pertamina telah memberikan Pekerjaan kepada Perusahaan Vendor nakal, dalam hal ini PT. Elnusa dan PT. Lambang Azas Mulia” Ucap M. Irfan dalam orasinya yang juga salah satu dari 12 Pekerja yang di PHK secara sepihak.

Tepat Pukul 11:45 Wita, Masa Aksi bergeser ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan untuk menyampaikan orasinya dan meminta ketegasan terhadap Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan ini. “Wahai para pejabat DISNAKER Sumbawa, kami meminta ketegasan dan tindakan nyata kepada PT. Elnusa dan PT. LAM karena sudah mem-PHK secara sepihak 12 Pekerjanya, ditambah lagi memberikan kontrak kerja kepada pekerja tidak sesuai aturan yang berlaku”, Pungkas Wawan sebagai sapaan akrabnya yang juga Ketua KC FSPMI Sumbawa.

Tidak lama setelah itu, pihak DISNAKER Sumbawa langsung menerima Team Negosiator dari masa aksi yang dipimpin Fauzan MB selaku Ketua DPW FSPMI NTB. Hasil Kesepakatan Negosiasi tersebut langsung disampaikan oleh Kepala DISNAKER Sumbawa didepan masa aksi.

“Terkait kasuistik ini akan menjadi usaha kita bersama, karena ini menyangkut hidup orang banyak. Setelah ini kami akan mengagendakan untuk Tripartite dan memanggil semua pihak terkait dan apa bila apa yang menjadi tuntutan masa aksi bisa dibenarkan saat Tripartite nanti, maka kami akan mengambil tindakan sesuai tupoksi kami sebagai lembaga yang membidangi ini”, Ucap Dr. Budi sapaan akrabnya juga selaku Kepala DISNAKER Sumbawa.

Setelah penyampaian Kepala DISNAKER Sumbawa, para masa aksi sepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke tempat Masing-masing secara tertib. (Fzn)