GETOL Tidak Akan Lockdown Dalam Perlawanan,Lanjutkan Aksi di 23 Maret

Surabaya,KPonline  – Aliansi Getol Jatim pun melanjutkan perjuangannya,koordinasi demi koordinasi dilakukan untuk menyatukan suara dalam menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law,selain elemen Serikat Buruh rupanya elemen Mahasiswa juga semakin banyak yang bergabung di dalamnya.

Pada aksi Mimbar Rakyat di Bundaran Waru pada 11 Maret yang lalu,ada sekitar 20 elemen masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi ini,setelah diadakan konsolidasi konsolidasi di berbagai tempat hingga hari ini tercatat ada sekitar 44 elemen masyarakat yang bergabung,diantaranya adalah :

Bacaan Lainnya

1. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
2. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
3. Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI)
4. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
5. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
6. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI)
7. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI)
8. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI)
10. Serikat Pekerja Nasional (SPN KSPI)
11. Federasi Logam Otomotif Mesin, Elektrik, Industri, Elektronik (FLOMENIK KSBSI)
12. Federasi Kimia Kesehatan (FKIKES KSBSI)
13. Federasi Kontruksi Umum dan Informal (FKUI KSBSI)
14. Federasi Transportasi dan Angkutan (FTA KSBSI)
15. Federasi Pertambangan dan Energi (FPE KSBSI)
16. Federasi Makanan Minuman Pariwisata dan Hotel (FSB KAMIPARHO KSBSI)
17. Federasi Hutan, Pertanian dan Peternakan (FHUKATAN KSBSI)
18. Federasi Garment dan Tekstil (FGARTEKS KSBSI)
19. Federasi Pendidikan dan Pegawai Negeri (FESDIKARI KSBSI)
20. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FARKES Ref KSPI)
21. Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Multi Industri (FSP PPMI KSPI)
22. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI KASBI)
23. Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK KASBI)
24. Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS)
25. Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI)
26. Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI KPBI)
27. Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI)
28. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
29. Wadah Asah Solidaritas (WADAS)
30. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan)
31. Persatuan Pekerja Korban Freeport Indonesia (P2KFI)
32. Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
32. Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga (BEM FISIP Unair)
34. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
35. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)
34. Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
36. Kader Hijau Muhammadiyah (KHM)
37. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
38. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)
39. Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI)
40. BARA API
41. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
42. Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional – Kolektif
43. Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Gresik
44. Front Mahasiswa Nasional (FMN)

GETOL menyerukan bahwa ” Corona Di depan Mata Omnibuslaw di Dekat Kepala”

Meskipun Pemerintah telah menyatakan darurat Virus Corona dengan melarang adanya Kerumunan massa untuk mengurangi penyebarannya namun sepertinya tidak menjadi hal yang menakutkan bagi Aliansi yang terbentuk pada 26 Februari lalu ini.

Namun bukan berarti abai akan hal tersebut,GETOL JATIM sudah membuat teknis aksi yang juga mengurangi resiko penularan Virus Corona,diantaranya setiap elemen harus menyediakan Masjer dan Hand sanitizer bagi anggotanya,Alat deteksi suhu tubuh serta sistem Self Distancing ,sehingga jarak antara satu massa aksi dengan yang lain adalah satu meter.

Latar belakang kenapa GETOL tetap melaksanakan aksi adalah lantaran mereka tidak ingin kecolongan atas penetapan RUU Cipta Kerja Omnibuslaw bahkan dalam aksi nanti mereka menggunakan tema “Gagalkan Omnibuslaw Taklukkan Corona”.

LBH Surabaya yang juga merupakan Presidium Getol menyatakan bahwa ” Tanggal 23 Maret 2020 Getol Jatim akan tetap menumpahkan lautan manusia dijalanan dengan tujuan aksi di Gedung Negara Grahadi, selagi RUU Cipta Kerja tidak dibatalkan pembahasannya Getol tidak akan pernah lockdown. Dalam agenda gerakan Tolak Omnibuslaw kami juga menuntut agar Pemerintah serius untuk melakukan pencegahan wabah virus Corona (covid-19)

Elemen/Organ yang tergabung dalam GETOL JATIM (Gerakan Tolak Omnibus Law Jawa Timur), dan insyaAllah akan terus bertambah dan masif lagi penolakan Omnibus Law ini”

(Khoirul Anam)

Pos terkait