Getol Jatim Gelar Konferensi Pers Tolak Omnibus Law Di Depan Grahadi Surabaya

Surabaya, KPonline – Buntut belum di cabutnya pembahasan seluruh cluster dalam Omnibus Law dari DPR – RI, aliansi GETOL Jatim lakukan konferensi pers di depan Gedung Negara Grahadi – Surabaya.

Dalam konferensi pers siang tadi (Senin, 13/07/2020) aliansi gabungan yang di ikuti dari beberapa elemen organisasi, seperti mahasiswa, buruh, LSM, dan LBH, bersatu menyuarakan agar pembahasan seluruh cluster dalam Omnibus Law segera di hentikan dan di cabut.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, rancangan undang-undang tersebut mayoritas seluruh isi pasal dan materinya di anggap sangat tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung merugikan.

Salah satunya adalah terkait RUU Cipta Kerja yang di peruntukan dalam bidang ketenagakerjaan, di dalamnya ternyata banyak pasal yang di nilai akan mereduksi hak-hak para pekerja/buruh yang di dapat oleh mereka pada saat ini, seperti pesangon di hapus/di kurangi, kontrak kerja berkepanjangan, jam kerja di tambah, hak cuti di hilangkan, dan lain lain.

Korlap Aksi Getol Jatim Doni Ariyanto, Saat Berorasi Di Depan Gedung Negara Grahadi Siang Tadi (Senin, 13/07/2020)

Berikut ini adalah beberapa tuntutan yang di suarakan oleh mereka, yakni :

1. Menolak semua cluster Omnibus Law yang merugikan rakyat dan menuntut DPR RI menghentikan pembahasannya.

2. Menuntut tanggung jawab negara atas PHK yang terjadi selama masa Pandemi ini.

3. Menuntut tanggung jawab negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji, tidak mendapat THR serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak oleh perusahaan selama masa pandemi.

4. Menuntut di gratiskannya aneka test Covid-19 salah satunya Rapid Test dan biaya perawatan untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.

5. Penuhi hak-hak tenaga kesehatan, upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang.

6. Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu.

7. Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis.

8. Batalkan UU Minerba yang akan menghancurkan kehidupan rakyat

9. Wujudkan Reforma Agraria sejati dan selesaikan konflik agraria.

Salah satu korlap dalam aksi tersebut, yakni Doni Ariyanto, mengatakan bahwa konferensi pers saat itu, adalah merupakan pernyataan sikap tegas dari mereka, yang menuntut kepada pemerintah agar tidak lagi melakukan pembahasan terhadap seluruh cluster Omnibus Law.

“Kami GETOL Jatim pada hari ini, menyatakan secara tegas kepada pemerintah, agar segera menghentikan pembahasan seluruh cluster yang ada dalam Omnibus Law, jika hal tersebut tidak di indahkan, maka kami pastikan dalam aksi selanjutnya kami akan datang kembali ke Surabaya, dengan membawa lebih banyak peserta demonstran.” Ujar Doni Ariyanto.

Sekitar pukul 12.00 siang waktu setempat, unjuk rasa kali itu pun berakhir dengan tertib, dan menurut informasi, beberapa pimpinan organisasi tersebut akan lanjut bergeser ke kantor LBH Surabaya di Jl. Kidal No. 8 – Surabaya, untuk melakukan koordinasi terkait aksi.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait