Gelar Aksi Prihatin, Buruh Batam Teriakkan Gubernur Pembohong

Batam, KPonline  – Tidak hanya di Dompak, Tanjung Pinang, aksi prihatin juga di gelar di Batam. Puluhan buruh Batam sejak sore menggelar aksi prihatin di Simpang Panbil, Muka Kuning, kamis (28/03/2019).

Puluhan peserta aksi membentangkan spanduk tepat di tepi jalan lampu merah Simpang Panbil, spanduk itu bertulisan Gubernur Kepri segera tetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2019 saat ini juga.

Bacaan Lainnya

Kesal karena UMSK Batam tahun 2019 tak kunjung di SK kan, puluhan peserta aksi meneriakkan kata – kata Gubernur pembohong pada saat aksi prihatin ini digelar.

Koordinator aksi, Beta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur. Menurutnya Gubernur hanya Lebih memilih bertemu dengan pihak – pihak pengusaha dan pihak pihak yang punya kepentingan.

“Ketika kebijakan tidak pro buruh kita akan terus melawan, Inilah cara kami agar Gubernur berlaku adil. Jika tidak ada tanggapan jangan salahkan buruh jika buruh lumpuhkan Batam”, katanya berapi – api

Beta juga mengingatkan agar janji Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri yang menemui buruh dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa SK Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2019 rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri awal februari atau minggu pertama februari sekitar tanggal 4 – 8 segera ditepati.(Minto)

Pos terkait