Garda Metal Ikut Turun Aksi Tuntut Pembebasan Warga Sepat Di Pengadilan Tinggi Jatim

Surabaya, KPonline – Puluhan Garda Metal Jawa Timur, terlihat ikut mengawal aksi solidaritas Waduk Sepat siang ini (Rabu, 19/06) didepan Pengadilan Tinggi Jatim, Jl. Sumatra No. 42 Surabaya.

Hal tersebut dilakukan mengingat adanya intruksi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jatim dengan nomor surat 053/DPW FSPMI/JATIM/VI/2019, agar dikerahkan sejumlah personil Garda Metal dalam aksi menuntut pembebasan pejuang lingkungan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi kali ini, sejumlah elemen rakyat juga nampak terlihat hadir untuk ikut mendukung perjuangan para pejuang llingkungan dari Waduk Sepat Surabaya seperti buruh (FSPMI), Kontras, Walhi, Mahasiswa, LBH Surabaya, dan GAS (Gerakan Arek Surabaya).

Dalam orasinya, Supriyadi selaku Koordinator Garda Metal Surabaya menghimbau kepada majelis hakim pengadilan tinggi dalam perkara kriminalisasi ini, agar jangan sampai hukum tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Kami berada disini hanya ingin menutut hak kami yang telah dirampas secara sepihak oleh pemerintah kota Surabaya, yang pada akhirnya membuat 2 warga Waduk Sepat harus mengalami kriminalisasi.” Ucap Supriyadi saat berada di atas mokom.

“Ingat majelis hakim, jangan sampai hukum di negara kita tajam keatas dan tumpul kebawah.” Tambah Supriyadi.

Begitupun juga dengan Eko Supriyanto, yang merupakan koordinator area Garda Metal Sidoarjo turut menambahkan.

“Sebatas tanaman di injak di sekitar taman Bungkul saja kamu tangisi, ini ada wargamu di Surabaya di kriminalisasi, kamu diam! Mana sisi kemanusiaanmu Risma???.” Teriak Eko saat berorasi di atas mobil komando.

Saat berita ini diterbitkan, massa aksi didepan pengadilan tinggi sudah membubarkan diri secara tertib dan damai, namun tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan berlanjut jika tuntutan mereka tidak sesuai harapan.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait