FSPMI SUMUT Kawal Sidang Kasus Dugaan Kriminalisasi Maulana Syafi’i Di Pengadilan Sibuhuan

Medan, KPonline – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provisnsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) Willy Agus Utomo, menyampaikan harapanya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negri Sibuhuan yang menyidangkan perkara dugaan kriminalisasi terhadap salah seorang perangkat organisasinya yang bernama Maulana Syafi’i selaku Ketua KC FSPMI Padang Lawas.

Hal tersebut disampaikan Willy Agus Utomo usai Mengikuti sidang di PN Sibuhaan yang juga menjadi penasehat hukum dari Maulana Syafii dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sibuhuan. pada Kamis 10 Juni 2021.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Willy mengatakan jalannya persidangan yang memakan waktu lebih dari tiga jam dan telah dilalui dengan baik, Willy juga mengapresiasi majelis hakim yang terlihat serius menggali kebenaran fakta pada para saksi saksi yang dihadirkan,

“berharap pada Majelis Hakim agar memutus sesuai keadilan dan berpihak pada kebenaran.” ucap Willy

Willy juga mengharapkan doa dan dukungan kaum buruh seluruh Indonesia, khususnya keluarga besar FSPMI Indonesia dan FSPMI Sumut, agar Maulana Syafi’i dapat terlepas dari jeratan hukum yang diduga dikriminalisasi atas kegiatannya dalam memperjuangkan hak kesejahteraan buruh di Kabupaten Padang Lawas.

Hal senada juga disampaikan Maulana Syafi’i selaku Ketua KC FSPMI Kabupaten Padang Lawaa, dalam kesempatan itu ia jmengucapkan terimkasihnya kepada ketua FSPMI Sumut dan jajaranya yang serius dan hadir langsung membela keadilan yang sedang dijalaninya di PN Sibuhuan, dia juga menyampaikan kata kata semangat kepada rekanya sesama aktivis buruh lainya.

“Terimakasi yang sebesar-besarnya kepada FSPMI Se Indonesia dan FSPMI SUMUT terkhusus, yang tetap bertanggung jawab untuk hadir melakukan pembelaan terhadap anggotanya” saut Maulana.

Sementara itu, Maulana Syafi’i juga mendapatkan dukungan solidaritas dari PUK FSPMI dan Mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas yang turut menghadiri sidang perkara dugaan kriminalisasi ini, mereka juga memberikan dukungan moril kepada Ketua KC FSPMI Padang Lawas agar tetap semangat mengahadapi proses hukumnya serta berharap agar Hakim berpihak pada kebenaran.

Usai menggelar konfrensi pers bersama tersebut, Katua FSPMI Sumut terlihat meninggalkan lokasi pengadilan negri Sibuhuan.
“Yang pasti, kita FSPMI SUMUT akan terus mendampingi dan mengawal kasus perkara dugaan kriminalisasi ini sampai selesai, apapun putusannya akan tetap kita kawal” tutup Willy yang biasa di sapa WAU ini.