FSPMI Sumatera Utara Sesalkan Penarikan PPNS Disnaker ke Provinisi

Medan, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, mengaku menyesalkan penarikan Pegawai Pengawas Dan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Disnaker Kabupaten ke tingkat Provinsi.

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo dalam siaran pers kepada wartawan di Medan, Selasa (7/3) menilai, penarikan tersebut akan berdampak langsung terhadap terlantarnya hak kaum buruh di tingkat Kabupaten dan Kota.

“Sedang ada pegawai pengawas di kabupten saja masih banyak persolaan hak normatif buruh yang tidak bisa di selesaikan Dinas Tenaga Kerja. Kita sangat sayangkan, peraturan ini terkesan terburu-buru, dimana kesiapan Provinsi belum ada sama sekali,” kata Willy.

Ia menambahkan, ketidaksiapan Disnaker Provinsi menarik PPNS tersebut, dimana belum ada Protap dan acuan teknis yang jelas, bagaimana para pengawas tersebut akan bekerja hingga ke level Kabupaten dan Kota.

“Dari pengadaan (kantor-red) sebagai tempat pengaduan di tiap daerah dan siapa kepala unit tugas di daerah, hingga kini belum jelas. Bahkan hingga saat ini, pegawai pengawas ketika ditanya mereka tak tahu apa yang mau di kerjakan, karena pembagian zona tugas belum rampung hingga saat ini,” pungkas Willy.

Kendatipun, Willy menegaskan pihaknya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara segera serius menyelesaikan aturan baru tersebut. jangan sampai persoalan perburuhan di daerah tersebut semakin carut marut.

“Jangan sampai masalah perburuhan makin carut marut dengan lambatnya Pemprovsu. Karena peran pengawas sebagai fungsi penegakan hukum ketenagakerjaan merupakan urat nadi dalam penyelesaian kasus perburuhan,” tegas Willy.