FSPMI Subang Kembali Berduka, Ledakan PT Budi Makmur Perkasa Menelan Korban Lagi

Subang, KPonline – Hari ini Senin (7/2/2022) tepatnya pukul 09.30 ketika Tim Media Perdjoeangan Subang menanyakan perihal korban ledakan di PT Budi Makmur Perkasa Subang (PT BMP) pada tanggal 28 Januari 2022 kepada Ketua Jamkeswatch Subang, Nanang Nurdin menjawab lewat pesan Whatapps bahwa Indra Bayu Sukmana telah meninggal dunia.

Indra Bayu Sukmana adalah korban meninggal yang ke dua dari kejadian ledakan yang terjadi di pabrik PT BMP yang meninggal di RSHS Bandung, setelah sebelumnya yang pertama Feri Sandi (almarhum) meninggal pada hari Jum’at (4/2/2022).

Berita duka ini meninggalkan luka mendalam untuk yang kedua kalinya bagi jajaran perangkat dan juga anggota PUK SPA FSPMI Subang.

Seperti yang disampaikan Ica (nama samaran) salah satu pekerja di pabrik tersebut yang juga anggota PUK SPAI FSPMI PT BMP ketika ditemui tim Media Perdjoeangan Subang menyampaikan kesedihannya.

“Kami semua sangat sedih atas meninggal kedua kawan kami, dan meninggalnya Indra Bayu ini adalah duka untuk kedua kalinya”, ucap Ica sambil menyeka air matanya.

Begitu juga dengan empat temannya dalam satu gedung dimana Ica bekerja mengiyakan pendapat Ica.

“Dan ditambah lagi, sampai saat ini kami semua yang bekerja di gedung tujuh merasa khawatir dan was-was, takut terjadi lagi ledakan”, kata yang lain menambahkan pernyataan Ica.

Agus Diana dari pihak Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat ketika dikonfirmasi perihal ledakan di PT Budi Makmur Perkasa yang kembali mengakibatkan meninggalnya korban luka bakar menyampaikan bela sungkawa yang sangat mendalam, dan disampaikan juga olehnya bahwa dalam masalah ini pihak pengawas sudah melakukan kunjungan dan mencari data ke lapangan dan juga sudah meminta data-data dari perusahaan.

“Saat ini sedang dianalisa dan diolah mudah-mudahan secepatnya bisa membuat tindak lanjut tentang kewajiban-kewajiban perusahaan sebagai dampak dari terjadi kecelakaan”, paparnya.

Adapun perihal surat yang diajukan oleh PUK SPAI FSPMI PT Budi Makmur Perkasa bernomor 276/B/PUK SPAI FSPMI/BMP/I/2022, tertanggal 29 Januari 2022 perihal Pengaduan Kecelakaan Kerja di PT Budi Makmur Perkasa yang ditujukan kepada Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Agus Diana menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menjelaskan karena hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

Kekhawatiran Ica dan teman-teman nya mungkin belum terjawab sampai berita ini diturunkan, seperti yang disampaikan oleh Agus Diana di akhir perbincangan dengan Tim Media Perdjoeangan Subang melalui pesan Whatapps.

“Data yang kita peroleh di PT Budi Makmur Perkasa Subang, kemarin belum lengkap maka kita meminta perusahaan untuk menyampaikan data ke kantor Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat”, jelasnya kemudian.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait adanya anggota yang merasa khawatir akan terjadinya ledakan kembali di PT Budi Makmur Perkasa, Dadan Herawan selaku Ketua PUK SPAI FSPMI PT Budi Makmur Perkasa dengan tegas mengatakan akan melayangkan kembali surat yang kedua

“Pihak PUK SPAI FSPMI PT BMP, In Shaa Allah besok tanggal 8 Februari 2022 akan kembali melayangkan surat untuk yang kedua kalinya ke Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi anggota agar ke depannya tidak terjadi lagi kejadian yang sama menimpa anggota kami, dan kami berharap pihak terkait betindak cepat, transparan dan tuntas dalam mengungkap kasus ini”, pungkasnya.

 

Penulis : AapKasep
Fhoto : Ketua Akmal