Jika Disetujui, Buruh di Semarang Bakal Dapat Stimulus Selama Pandemi

Semarang, KPOnline – Seusai berdemonstrasi di depan PT. GS Battery Semarang, ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Senin (7/2/2022).

Demonstrasi tersebut diiringi dengan penyerahan konsep mengenai pengadaan stimulus berupa bantuan atau tunjangan non upah untuk Buruh di Semarang.

Konsep tersebut ditujukan langsung kepada Hendrar Prihadi Walikota Semarang sebagai penentu kebijakan.

Dengan adanya stimulus tersebut, diharapkan mampu mengcover kebutuhan hidup buruh selama pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, dalam pewujudannya, buruh meminta supaya stimulus tersebut berasal dari dana APBD kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sumartono (Tatang) ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) saat dimintai keterangan oleh tim redaksi.

“Penyerahan konsep ini supaya Walikota Semarang memberikan bantuan atau tunjangan non upah seperti sembako, kebutuhan khusus pandemi ataupun dalam bentuk uang secara tunai. Harapannya mampu membantu pemenuhan kebutuhan pekerja selama pandemi,” ujar Tatang.

“Kita minta pemberian stimulus tersebut diambilkan dari dana APBD Kota Semarang. Dan nantinya stimulus tersebut dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan dan sampailah ke tangan pekerja,” ujar Tatang.

Tatang berharap Hendrar Prihadi bersedia dan setuju dengan hal tersebut. Mengingat kebutuhan buruh selama pandemi tidak dicover dalam komponen penentuan upah minimum (UMP/UMK) 2022.

Dalam kalkulasinya, Tatang membeberkan besaran stimulus yang diminta yakni sebesar Rp. 200.000,-.

Namun, besaran tersebut bukan angka yang paten. Pihaknya mengkonfirmasi siap bernegosiasi dengan Walikota Semarang untuk menentukan besaran stimulus tersebut.

“Dalam perhitungan kami sesuai kebutuhan khusus pandemi selama satu bulan yakni di angka Rp 200.000,-. Dan itu kita tegaskan, bukan angka yang saklek, kita siap bernegosiasi dengan Walikota untuk penentuannya, ” kata Tatang.

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa semua buruh/pekerja yang ada di kota Semarang akan mendapatkan stimulus tersebut, jika konsep yang diajukan oleh perwakilan buruh hari ini disetujui oleh Walikota Semarang lewat Surat Keputusan Walikota.

 

Penulis : Ded

Photo : Adhit