FSPMI Riau Gelar Rapat Pembentukan Struktur DPD Jamkeswatch

FSPMI Riau Gelar Rapat Pembentukan Struktur DPD Jamkeswatch

Pelalawan, KPonline – Guna mempererat kebersamaan dan tali silaturahmi, Ketua DPW FSPMI Riau melalui pesan di grup WhatsApp mengundang seluruh relawan Jamkeswatch Kabupaten Pelalawan untuk menghadiri rapat pembentukan struktur baru.

Rapat tersebut digelar di Kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, yang berlokasi di Jalan Mesjid Raya No. 16, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan rutin kali ini, selain membahas pembentukan struktur baru Jamkeswatch Kabupaten Pelalawan, juga dilakukan pembenahan serta seleksi calon ketua Jamkeswatch yang baru.

Dalam sambutannya, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menegaskan bahwa gerakan Jamkeswatch akan terus fokus pada layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Pelalawan.

Satria juga berharap agar para relawan Jamkeswatch tetap berkoordinasi dengan pengurus DPD, terutama di tengah situasi politik saat ini yang membutuhkan kehati-hatian.

“Saya pastikan adanya regulasi dan kebijakan baru yang mungkin belum diketahui masyarakat. Di sinilah peran Jamkeswatch hadir untuk memberikan edukasi. Saya yakin semua rumah sakit, terutama di Pelalawan, sudah mengenal siapa Jamkeswatch. Dengan adanya perwakilan kita di DPRD, itu menjadi pintu masuk agar Jamkeswatch bisa memberikan masukan dan gagasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan,” ujar Satria Putra.

Rapat ini menjadi wadah yang efektif untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pelalawan. Beberapa poin penting dicatat dalam rapat tersebut dan akan dibahas lebih lanjut dalam internal kepengurusan DPD Jamkeswatch Kabupaten Pelalawan.

“Untuk penetapan kepengurusan Jamkeswatch yang baru, kita akan adakan rapat lanjutan, karena saat ini kepengurusan baru belum bisa disusun, mengingat banyak anggota PUK yang tidak hadir, sehingga belum memenuhi kuota 50+1,” tutupnya.

(Heri Isma)

Pos terkait