FSPMI Riau, Desak Disnakertrans Tuntaskan Dua Kasus Buruh

FSPMI Riau, Desak Disnakertrans Tuntaskan Dua Kasus Buruh

Pekanbaru, KPonline – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, bersama Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Riau, Maruli Silaban, S.H, mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan perkembangan laporan pengaduan buruh yang belum juga diselesaikan oleh Disnakertrans.

Dalam kunjungan tersebut, FSPMI menyoroti dua kasus utama, yakni kasus pekerja PT. Timas Suplindo Engineering dan eks pekerja PT. SMAFF. Keduanya dinilai sudah terlalu lama mengendap tanpa kejelasan. Kasus PT. Timas Suplindo Engineering telah berjalan selama lebih dari satu tahun, namun belum menunjukkan progres penyelesaian yang konkret.

“Kasus ini sudah kami laporkan sejak tahun lalu, tapi tidak ada kejelasan. Kami datang untuk memastikan sejauh mana Disnakertrans menjalankan fungsinya dalam menangani pengaduan buruh,” tegas Satria Putra usai pertemuan.

Sementara itu, dalam kasus eks pekerja PT. SMAFF, putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang mewajibkan perusahaan membayar hak-hak pekerja. Namun hingga saat ini, perusahaan belum juga menunaikan kewajibannya sesuai putusan tersebut. LBH FSPMI menilai ini sebagai bentuk pembangkangan hukum.

Direktur LBH FSPMI Riau, Maruli Silaban, menambahkan bahwa tidak adanya eksekusi terhadap putusan yang sah membuktikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja. “Putusan sudah jelas, tapi hak buruh tetap tak dibayar. Ini pelecehan terhadap hukum,” tegasnya.

Satria menegaskan, “Kami bertanya-tanya, mengapa penyelesaian kasus buruh seperti ini terasa begitu sulit? Apakah memang ada pembiaran atau ketidakseriusan dalam menangani masalah pekerja? Jika pemerintah tidak hadir untuk membela buruh, ke mana lagi kami harus mengadu?”

FSPMI mendesak agar Disnakertrans Provinsi Riau segera mengambil langkah tegas dan transparan atas dua kasus tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, FSPMI menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan bagi para pekerja.