FSPMI Purwakarta Rapat Koordinasi, Segini Upah minimum Purwakarta 2023 Jika Naik 13 Persen

Purwakarta, KPonline – Kelas pekerja atau kaum buruh di Purwakarta sedang menantikan penetapan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2023.

Dan dalam situasi tersebut, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta dengan dipimpin Fuad B. M (Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta) melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari berbagai SPA; (SPAI, SPAMK, SPL, SPEE FSPMI) se-Purwakarta. Jumat (18/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Fuad B. M memaparkan hal pengupahan. Dimana Fuad menjelaskan mekanisme kenaikan upah yang biasa dituntut kelas pekerja atau kaum buruh disetiap memasuki akhir tahun.

Alhasil, menurut Fuad B. M, acuan mendasar kenaikan upah melalui item standar kebutuhan hidup layak menjadi titik awal permasalahan kenaikan upah selama ini. Dimana tidak sesuai ekspektasi.

“Evaluasi kembali item KHL. Banyak yang harus dirubah, bahkan kalau perlu ditambah,” pungkas Fuad.

Kemudian, Ia pun mengungkapkan kenapa di Jepang upahnya lebih diatas kita? Karena di jepang nilai item KHL melebihi Indonesia. Dimana, saat ini Indonesia hanya menetapkan 64 item KHL sebagai dasar acuan kenaikan upah.

“Celakanya, diantara 64 item KHL yang ada saat ini seharusnya ada yang diganti atau dirubah. Contohnya radio 2 band. Jarang saat ini yang menggunakan radio tersebut, bahkan mungkin sudah tidak ada yang menggunakan,” sambung Fuad B. M

Selain itu, Fuad B. M juga menekankan kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat tersebut untuk memastikan struktur dan skala upah bisa/ sudah berjalan di perusahaan masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah menjanjikan jika upah minimum tahun depan akan naik.
Sejatinya kenaikan tersebut memang layak, sejalan dengan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemicu awal dari naiknya harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) kurun waktu belakangan ini.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72 persen pada kuartal ketiga tahun 2022, harusnya buruh memiliki harapan baik dari segi pengupahan. Dan dengan capaian tersebut, Indonesia diprediksi tidak akan masuk jurang resesi.

Jelasnya, dengan menggunakan proyeksi pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2023 berada di angka 5,72 persen dan asumsi inflasi pasca kenaikan harga BBM yaitu sebesar 7-8 persen. Angka kenaikan upah minimum paling rasional tahun depan (2023) bila menggunakan PP 78/2015 tentang Pengupahan dipastikan jatuh pada kisaran 12-13 persen.

Jika sesuai yang direncanakan, Menaker akan akan menetapkan besaran UMP 2023 pada 21 November 2022.

Sementara UMK 2023 akan ditetapkan setelah penetapan UMP 2023, yakni pada 30 November 2022.

Walaupun demikian buruh mengusulkan agar UMK 2023 naik sebesar 13 persen.

UMK tahun 2022 Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61. Jika naik 13 persen, UMK di Purwakarta adalah sebesar RP4.716.131 untuk tahun 2023.

Namun, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Permenaker ini diteken oleh Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022. Dengan terbitnya Permenaker tersebut maka kenaikan upah minimum pada tahun depan maksimal sebesar 10 persen.

Foto: Heru Haerul Soleh.

Pos terkait