FSPMI Kota Semarang Turun ke Jalan untuk Kawal UMK 2019

Semarang, KPonline – Buruh Semarang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal FSPMI kembali turun ke jalan menuju Kantor Walikota Semarang untuk melakukan pengawalan upah kenaikan UMK 2019 pada pagi ini Rabu (31/10/18).
Aksi ini adalah sebagai aksi lanjutan dalam pengawalan sidang pleno Dewan Pengupahan Kota tanggal 23/10/2018 yang memunculkan dua angka usulan kenaikan UMK Kota Semarang ke Walikota.

Massa yang berkumpul sejak pagi di pertigaan jalan PT SAMI ini rencana akan bergabung dengan aliansi buruh Jateng yang terdiri dari FSPMI, FKSPN, FSP-KEP, KAHUTINDO, FSP-PLN, FSPI, SPN, FSP FARKES, PPMI, ASPEK Indonesia., KAHUTINDO, FARKES REF dengan tuntutan Tolak penerapan PP78/2015 di kota Semarang dan Tetapkan UMK kota Semarang tahun 2019 sebesar Rp. 2.890.149 seperti yang disampaikan Koordinator Lapangan Sulis Hariyanto.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan menuju kantor Walikota Semarang dengan tuntutan Tetapkan UMK sebesar Rp 2.890.149, Walikota harus tegas untuk menetapkan UMK kita. Walikota sebagai pemimpin jangan plin plan dalam menetapkan UMK karena walikota juga warga kota Semarang juga”, ujarnya saat penyampaian ke peserta aksi.

Massa mulai bergerak pada pukul 08.48 dan sedikit membuat lalu lintas yang ada di Jl. Walisongo sedikit tersendat karena banyaknya massa yang mengikuti aksi ini untuk mengetahui apakah Walikota Semarang berpihak kepada rakyatnya yang notabene mayoritas buruh ataukah tunduk kepada Surat Edaran Menteri dan Surat Edaran Gubernur yang menetapkan kenaikan UMK 2019 sebesar 8.03%.

(SUP)

Pos terkait