FSPMI Jawa Timur Longmarch dan Kumpulkan Koin Sebagai Simbol Penolakan Terhadap Kenaikan UMP Jatim 2022.

Surabaya, KPonline – FSPMI Jawa Timur melakukan aksi longmarch sejauh 8 Km menuju Grahadi ,ini merupakan respon FSPMI Pasca ditetapkannya UMP Jawa Timur yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tertanggal 20 November 2021.

Bacaan Lainnya

Nilai kenaikan UMP 2022 Jawa Timur naik sebesar 22 ribu Rupiah dari tahun lalu , menurut Korlap Aksi Doni Ariyanto ” jika di konversi harian maka kenaikan hanya berkisar Rp 700 saja karenanya kami akan mengadakan aksi pengumpulan koin limaratusan untuk diserahkan kepada Gubernur Kofifah Indar Parawansa sebagai bentuk penolakan terhadap munculnya Surat Keputusan kenaikan UMP tersebut.

Pada aksi aksi sebelumnya FSPMI menuntut kenaikan UMP 2022 menjadi 3,4 juta dan Kenaikan UMK sebesar 13 % serta UMSK.

(Khoirul Anam)

Pos terkait