FSPMI Gelar Aksi Lapangan dan Virtual di Depan Kantor Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi lapangan sekaligus aksi virtual di depan kantor pemerintah daerah kabupaten Karawang, Senin (12/04/2021).

Indonesia yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 termasuk wilayah Kabupaten Karawang, tidak menyurutkan beberapa perwakilan dari buruh FSPMI untuk terus mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Omnibus Law No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Klaster Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya
Masa Aksi Lapangan dan Virtual di Depan Gerbang Pemda Karawang

Demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19, masa yang berdemo tetap menjaga jarak, memakai masker dan koordinator dari masa buruh membawa hand sanitizer untuk diberikan kepada beberapa masa buruh agar tetap melindungi diri penyebaran virus covid-19

Beberapa perwakilan ketua perangkat cabang berorasi yang live secara virtual mengatakan “FSPMI selalu konsisten menyuarakan penolakan omnibus law karena terbukti banyak mengurangi hak-hak pekerja”, pungkas Doni Subiyantoro salah satu ketua perangkat cabang FSPMI. (PNJ)

Pos terkait