FSPMI dan Aliansi Buruh Subang Temui Bupati Subang

Subang, KPonline – Hari ini Selasa, tanggal 5 Oktober 2021, pukul 17.00 WIB, pimpinan serikat pekerja / serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang, menemui bupati kabupaten Subang dalam rangka menindak lanjuti permasalahan upah di atas upah minimum tahun 2021.

Dalam kesempatan Audensi tersebut mewakili FSPMI Kabupaten Subang, nampak hadir Suwira, Dedi Supianto, Dadan Herawan, Asep Kahdar, mewakili KASBI Subang, Putra, Murdan, mewakili SBMDIAS, Ahmad Migunani, mewakili SPMKB Jono , dan juga wakil serikat lainnya.

Dalam prolognya di audensi tersebut, Suwira sebagai juru bicara dari Aliansi Buruh Subang, menyampaikan permasalahan mengenai masih banyak nya perusahaan-perusahaan yang belum memutuskan kenaikan upah di atas upah minum tahun 2021 yang sudah diputuskan oleh depekab Subang sebelumnya, disampaikan juga beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya adalah sulitnya perusahaan untuk diajak berunding.

Seharusnya tidak dipatuhinya mengenai keputusan yang sudah ditetapkan Depekab Subang ini tidak perlu terjadi, yang nota bene juga merupakan produk regulasi dari Pemda Subang. Namun sangat ironis pada pelaksanaannya ternyata sampai hari ini, bulan Oktober, tidak berjalan secara maksimal dan semestinya, dan karena hal ini pula akhirnya berdampak kepada pengahasilan sebagian besar buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Subang dan seluruh buruh di kabupaten Subang yang seharusnya sudah mendapatkan Kenaikan Upahnya.

Audensi berjalan penuh kekeluargaan, dan
Pak Ruhimat, selaku bupati kabupaten Subang dalam menyikapi permaslahan yang di sampaikan oleh serikat pekerja dan serikat buruh Alinasi Buruh Subang, meminta waktu seminggu terhitung dari hari ini, selasa,tanggal 05 oktober 2021 untuk mengkaji, dan mempersiapkan Peraturan Bupati (PerBuP) mengenai permasalahan upah diatas upah minimum di kabupaten Subang .

Kurang lebih pukul 19.00 wib perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh dari Aliansi Buruh Subang meninggalkan rumah dinas bupati Subang dengan tertib.

Penulis : AapKasep
Foto : Datuk