Pernyataan Kadisnaker Kabupaten Bekasi Berbalas Aksi Unjuk Rasa Buruh

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mencoba persuasif dengan menemui Plt. Bupati dan Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Selasa 5/10/2021. Beberapa perwakilan aliansi menyambangi Kantor Bupati Bekasi di komplek perkantoran pemerintahan Kabupaten Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat.

Kadisnaker kabupaten Bekasi, Suhub, secara terang-terangan mengatakan tidak akan pernah ada Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) atau upah diatas upah minimum dikabupaten Bekasi.

“Tidak akan ada UMSK atau upah diatas upah minimum di Kabupaten Bekasi,” katanya saat ditemui perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan di Kantor Bupati Bekasi.

Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) semakin geram ketika Plt. Bupati Bekasi juga mengiyakan apa yang disampaikan kadisnaker Bekasi. Niat baik perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) tidak mendapatkan respon dari pemimpin Bekasi. maka tuntutan aksi Kamis (6/10) bertambah yaitu meminta Kadisnaker Kabupaten Bekasi untuk di copot dari jabatannya.

Tuntutan untuk dicopot Kadisnaker Kabupaten Bekasi dari jabatannya lantaran arogansinya dengan statementnya terkait upah 2021.

Usai menemui Bupati dan Kadisdik Kabupaten Bekasi, Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino bersama Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Suparno,S.H menegaskan bahwa aksi besok, Rabu (06/10) akan diikuti ribuan buruh, terlebih dengan statement Kadisnaker Kabupaten Bekasi yang tidak merespon baik apa yang disampaikan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).

“Aksi besuk akan diikuti ribuan buruh dari berbagai Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan,” tegasnya.(Yanto)