FSPMI Cirebon Desak Pihak Terkait Selesaikan Kasus PT MMS

Cirebon, KPonline – Upaya untuk mendapatkan keadilan terkait pemberangusan serikat pekerja dan PHK terhadap pekerja PT. MMS terus dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Salah satunya adalah dengan melakukan audiensi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk menekan perusahaan yang berada di Cirebon ini untuk mempekerjakan kembali para pekerja yang di PHK sepihak.

“Jauh sebelum melakukan audensi, kami telah melakukan bipartit,” ungkap Asep Feddy Hartono yang dihubungi via telepon.

Audiensi yang terbagi dalam 3 tahap ini dilakukan dari tanggal 3-5 april 2017. Tahap pertama pihak FSPMI bertemu dengan pihak desa dan kecamatan setempat. Dilakukan tanggal 3 April 2017. Harapanya, bisa memberikan rekomendasi yang menguntungkan bagi pekerja yang di PHK. Dengar pendapat yang dilakukan hanya mendapat hasil yang mengecewakan bagi pekerja karena pihak desa dan kecamatan hanya menyarankan agar pekerja menerima keputusan perusahaan.

Audiensi tahap kedua dijadwalkan tanggal 4 April 2017 dengan agenda pertemuan dengan Disnaker. Namun karena ini masuk dalam ranah normatif disnaker menyarankan untuk ke BPPK.

“BPPK sudah memberikan SP 2 kepada PT. MMS namun belum ada tindakan tegas kepada perusahaan,” ujar Sekretaris KC FSPMI Cirebon, Moh. Mahbub.

Audiensi ketiga yang menurut jadwal dilakukan tanggal 5 April 2017 akan bertemu Bupati Cirebon dan DPRD Cirebon. Namun upaya ini terkendala masalah admininstratif. Pihak Bupati mengaku belum menerima surat permohonan audiensi.

“Sesuatu yang aneh. Sekelas kantor Bupati dan DPRD belum menerima surat dari FSPMI. Padahal sudah jelas ada tanda terimanya. Ini hanya alibi dari ketidakpedulian anggota dewan maupun Bupati terhadap pekerja yang telah memilih mereka sebagai anggota dewan maupun Bupati,” gerutu salahsatu anggota FSPMI.

Pihak serikat dan pekerja yang telah berada di kantor Bupati sejak pagi merasa kecewa akan hal tersebut dan akan menjadwal ulang pertemuan tersebut.

“Audiensi merupakan upaya kami agar mencapai tujuan dan hasil yang kami harapkan tapi apabila upaya ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan kami akan adakan aksi di perusahaan,” ujar Moh. Mahbub.

Pihak serikat dan pekerja yang telah berada di kantor Bupati Cirebon sejak pagi merasa kecewa akan hal tersebut dan akan menjadwal ulang pertemuan tersebut.

“Audiensi merupakan upaya kami agar mencapai tujuan dan hasil yang kami harapkan tapi apabila upaya ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan kami akan adakan aksi di perusahaan,” ujar Moh. Mahbub.

Penulis: Saluki