Tentang Peraturan Perusahaan yang Harus Kamu Tahu

Jakarta, KPonline – Kali ini, KPonline akan membahas mengenai Peraturan Perusahaan. Ini penting untuk diketahui, agar sebagai pekerja, kita bisa memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja.

Apa yang dimaksud dengan Peraturan Perusahaan?

Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Apakah Pengusaha wajib membuat Peraturan Perusahaan?

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Apakah perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama wajib membuat Peraturan Perusahaan?

Kewajiban membuat peraturan perusahaan tidak berlaku bagi perusahaan yang telah memiliki perjanjian kerja bersama.

Bagaimana mekanisme penyusuanan Peraturan Perusahaan?

1. Peraturan perusahaan disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari pengusaha yang bersangkutan. Peraturan perusahaan disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan.
2. Dalam hal di perusahaan yang bersangkutan telah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh maka wakil pekerja/buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pengurus serikat pekerja/serikat buruh.
3. Dalam hal di perusahaan yang bersangkutan belum terbentuk serikat pekerja/serikat buruh, wakil pekerja/buruh adalah pekerja/buruh yang dipilih secara demokratis untuk mewakili kepentingan para pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan.

Apa isi dari Peraturan Perusahaan?

Peraturan perusahaan sekurang-kurangnya memuat :
1. Hak dan kewajiban pengusaha;
2. Hak dan kewajiban pekerja
3. Syarat kerja
4. Tata tertib perusahaan dan
5. Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.

Apakah ketentuan yang ada dalam Peraturan Perusahaan boleh bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku?

Ketentuan dalam peraturan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berapa lama masa berlakunya Peraturan Perusahaan?

Masa berlaku peraturan perusahaan paling lama 2 (dua) tahun dan wajib diperbaharui setelah habis masa berlakunya.

Apakah Serikat Pekerja boleh mengajukan PKB, Ketika Peraturan Perusahan masih berlaku ?

Selama masa berlakunya peraturan perusahaan, apabila serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan menghendaki perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama, maka pengusaha wajib melayani. Dalam hal perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama tidak mencapai kesepakatan, maka peraturan perusahaan tetap berlaku sampai habis jangka waktu berlakunya.