FSPMI Bogor Optimis Menang Dalam Kasus PT SHI

Bogor, KPonline – SHI merupakan salah satu perusahaan elektronik yang berada di daerah Karanggan Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Perusahaan ini memproduksi thermostat untuk komponen-komponen elektronik dengan jumlah karyawan sebanyak 273 orang.

Pekerja menilai banyak pelanggaran yang dilakukan oleh management PT. SHI kepada karyawannya. Beberapa diantaranya adalah, PHK sepihak kepada 6 orang buruhnya (2 orang diantaranya adalah pengurus PUK SPL-FSPMI PT. SHI), masih adanya sistem kerja kontrak yang berkepanjangan, dan sudah bertahun-tahun bekerja akan tetapi belum menjadi karyawan tetap menjadikan sebagian karyawan gerah dan memilih membentuk serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

“Maka sebanyak 102 karyawan tersebut bergabung ke dalam organisasi serikat pekerja FSPMI” Ucap Suhendri yang saat ini menjabat sebagai ketua PUK PT. SHI kepada Kontributor Media Perdjoeangan Bogor.

Setelah beberapa kali mediasi belum juga mendapatkan hasil yang baik diantara kedua belah pihak, Ananto Prasetya sebagai Koordinator Daerah Garda Metal Bogor Raya kembali menginstruksikan kepada anggota Garda Metal Bogor Raya untuk mengawal mediasi antara perangkat PUK SPL-FSPMI PT. SHI dan anggotanya dengan management perusahaan PT. SHI pada tanggal 31 oktober 2017.

Ini adalah kali kedua mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Anggota Garda Metal dan karyawan PT. SHI tiba di kantor Disnakertrans Kabupaten Bogor sekitar pukul 09.00 WIB. Ternyata pintu gerbang di kunci oleh pihak security Disnakertrans Kabupaten Bogor. Sehingga dengan terpaksa kendaraan dan sepeda motor yang mereka gunakan diparkir sepanjang jalan area belakang kantor Disnakertrans Kabupaten Bogor yang mengakibatkan jalanan umum disekitarnya sedikit mengalami terhambat.

Terlihat begitu semangatnya anggota Garda Metal Bogor Raya dan karyawan PT. SHI masuk ke dalam area kantor Disnakertrans Kabupaten Bogor dalam mengawal mediasi tersebut.

Nampak terlihat juga yang hadir Mulyana dan Ahmad Hapiji, yang saat ini menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Divisi Aksi Garda Metal Bogor Raya menyampaikan kepada Media Perjuangan Bogor

“Bahwa masalah Hubungan Industrial tidak harmonis tersebut sejak 3 bulan yang lalu tepatnya ketika sebagian buruh PT. SHI  bergabung dengan organisasi FSPMI. Management merasa ketakutan ketika buruhnya bergabung dengan FSPMI, karena FSPMI adalah kumpulan buruh buruh cerdas yang berani melawan ketidak adilan dan juga FSPMI mempunyai slogannya solidarity forever,” kata Wakil Ketua Divisi Aksi ditempat yang sama kepada Media Perjuangan Bogor.

Berdasarkan keterangan dari Supri Izhar salah satu perangkat PC SPL-FSPMI Bogor, bahwasanya pihak Management PT. SHI sudah mengakui kesalahan dalam kontrak kerja terhadap karyawan-karyawati PT. SHI selama ini. Akan tetapi, dari pihak Owner PT. SHI meminta kepastian hukum dan surat anjuran dari Disnakertrans Kabupaten Bogor.

“Bagaimana pun juga, dari pihak FSPMI Bogor sebagai kuasa hukum dari PUK SPL-FSPMI PT. SHI merasa optimis kasus ini dapat dimenangkan oleh pihak Buruh,” terang Supri Izhar.

Dari pihak Disnakertrans, Sutinah dan Suryo Kuncoro dari bidang Syarat Kerja (mediator perselisihan Hubungan Industrial). Mediasi berikutnya dijadwalkan minggu depan di hari yang sama.

Reporter : Suroto & Haryono

Fotografer : Arief Rachman

Pos terkait