FSPMI Bersama Aliansi LSM, ORMAS & OKP Bandung Barat Aksi Tolak Omnibus Law & RUU HIP

Bndung, KPonline – Adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) dan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) oleh DPR-RI, menuai protes dari berbagai SP/SB dan beberapa kalangan Organisasi Masyarakat (ORMAS), di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti aksi yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Aliansi ORMAS LSM OKP Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut mereka lakukan sejak pukul 10.00 WIB, dengan berjalan kaki (Long March) menuju halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat jalan Padalarang, pada Selasa (14/10).

Dalam aksi tersebut dengan tegas mereka menolak dan meminta agar :

1. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) dan Rancanagan Undang-Undang Haluan Ideologi Panca Sila (RUU HIP), segera di batalkan pembahasannya karena mereka khawatir pilar-pilar kebangsaan dan NKRI akan hilang.

2. Menolak segala bentuk Neo Komunisme PKI yang akan mengganggu sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

3. Mereka akan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai garda terdepan dalam perjuangan untuk menolak RUU HIP. Jangan sampai mereka berjuang sendirian.

4. Mereka menolak RUU Omnibus Law yang akan mengubah tatanan kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia.

Selain empat hal di atas, mereka juga meminta agar DPRD KBB memberikan statment tertulis berupa penolakan RUU Omnibus Law dan RUU HIP serta mempublikasikannya ke masyarakat luas.

Menjelang tengah hari perwakilan mereka di terima langsung oleh ketua DPRD KBB (Rismanto, S.Pd, M. Ikom) beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut DPRD KBB memberikan kesempatan kepada para perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya. Lantas DPRD KBB berjanji akan segera membuat surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Repoblik Indonesia (DPR-RI) terkait aspirasi yang telah diterima. (Drey)

Pos terkait