FSPMI Berkembang Pesat di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pengusaha Nakal Kebakaran Jenggot

Bandung,KPonline – Seiring dengan berkembangnya keanggotaan FSPMI di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat perusahaan nakal yang selama ini banyak melanggar normatif kebakaran jenggot.

Hal ini di tandai dengan maraknya dugaan union Busting atau pemberangusan serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Begitu terbentuknya suatu Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI dibeberapa perusahaan dan pada saat mereka (pengurus PUK) memberitahukan tentang keberadaan organisasi serikat pekerja di perusahaan tempat ia bekerja pengusaha langsung melakukan intimidasi terhadap kepengurusan bahkan terhadap anggota sekalipun.

” Ada beberapa perusahaan di kabupaten Bandung barat (KBB) yang tidak menjalankan normatif undang-undang seperti membayar upah karyawan dibawah UMK, tidak mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hari libur nasional diwajibkan masuk kerja tanpa dibayar upah lembur, hak cuti ditiadakan,PKWT bertahun-tahun dan lain lain ” Ujar Dede Rahmat pengurus FSPMI Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Lebih mirisnya lagi hampir tidak pernah melihat dan mendengar ada pengusaha yang diberikan sanksi tegas oleh pemerintah yang berwenang terkait pelanggaran tersebut, seolah mereka tuli dan buta dengan semua itu.

“Bahkan yang lebih menyedihkan lagi pada saat Mereke bergabung dengan organisasi serikat pekerja FSPMI mereka diintimidasi bahkan ada beberapa perusahaan yang berani terang-terangan melakukan kampanye anti serikat pekerja
Beberapa perusahaan langsung mem PHK para pengurus serikat pekerja,hal ini tidak boleh dibiarkan kita ingin melihat apakah keadilan masih berpihak kepada pekerja? Apakah hukum di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sama dengan hukum di daerah lain” Tambahnya

“Dalam waktu dekat kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh pengusaha tersebut ” pungkas Dede.

Pos terkait