FSPMI Bandung Raya Bergerak Tolak Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Tahun 2021

Bandung, KPonline – Upah adalah urat nadi kaum pekerja. Sebab dengan upah, kebutuhan ekonomi buruh berserta keluarganya bisa terpenuhi.

Dalam hal kecukupan ekonomi yang berdasarkan upah yang diterima pekerja pasca disahkannya Undang- Undang Cipta Kerja no. 11 tahun 2020, justru berbanding terbalik dengan makna upah yang digadang-gadang sebagai merupakan jaring pengaman pendapatan pekerja.

Resesi global yang disampaikan pemerintah diduga semata-mata untuk mengalihkan isu bahwa kenaikan upah pekerja pada tahun ini yang meminta kenaikan upah 13 persen tidak layak. Dan itu tidak mencerminkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kenapa? Karena pernyataan yang tak berdasar dan mengada-ada yang disampaikan pemerintah tidak tepat. Apalagi hanya berdasarkan akan berdampak pada terjadinya PHK massal.

Ya, PHK massal memang akan terjadi, tetapi bukan dari dampak resesi global yang diisukan, akan tetapi PHK massal tersebut adalah PHK yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung tahun-tahun ke belakang namun prosesnya selesai saat ini.

Jadi, sangat realilistis apabila buruh mengharapkan kenaikan upah sebesar 13 % dengan perhitungan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ditambah penyesuaian dari kenikan harga BBM.

Maka hari ini Jumat, (4/11/2022), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia serentak di seluruh Indonesia melakukan aksi kenaikan upah tersebut. Pusat aksi pada hari ini dilakukan di Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan di seluruh daerah.

FSPMI Bandung Raya dan Kabupaten Bandung Barat pun melakukan hal yang sama sesuai keputusan rapat Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya bahwa aksi ini adalah aksi awal perjuangan upah kelas pekerja dan akan terus dilakukan sampai akhir Desember 2022.

Pantauan Media Perdjoeangan Bandung Raya beberapa persiapan telah dilakukan dari pagi hari oleh Sekretariat KC FSPMI Bandung Raya dan KBB. Informasi rencana aksi ini seluruh buruh akan bergerak menuju kantor pemerintahan Provinsi Jawa Barat selepas solat Jumat. (Zenk)