FSPMI Bandung Barat Longmarch Menemui Wakilnya di DPRD

Bandung Barat, KPonline – FSPMI, SPN, GOBSI dan SBSI 92, yang tergabung ke dalam koalisi serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersilaturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), jalan Raya Padalarang, seraya menggelar aksi unjuk rasa damai, Rabu (18/03/2020).

Unjuk rasa damai ini menyebabkan satu ruas jalan raya Padalarang menuju Cianjur diblokade oleh aparat kepolisian, karena massa aksi yang sedang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD tersebut sampai memenuhi ruas jalan, sehingga kendaraan dari arah Cimareme tidak bisa diakses.

Bacaan Lainnya

Terpaksa pihak kepolisian Polsek Padalarang dan Polres Cimahi harus menutup jalan satu arah dari Cimareme menuju Cianjur dan diarahkan memakai lajur kanan yang seharusnya digunakan oleh kendaraan dari arah Cianjur menuju Cimahi.

Sebaliknya, kendaraan yang dari arah Cianjur harus melewati jalan pasar Tagog Padalarang dan kemacetan pun terjadi di persimpangan Tagog – Cianjur.

Apa sih tuntutan dari para demonstran itu?

Tuntutan dari aksi damai itu adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi isu krusial saat ini.

Dalam orasinya para pimpinan buruh yang tergabung dalam koalisi yang diketuai oleh Dede Rahmat sekaligus perangkat cabang (KC) FSPMI Kabupaten Bandung Barat menilai, bahwa RUU Omnibus Law ini akan sangat menyengsarakan buruh dan masyarakat apabila sampai di undangkan oleh DPR RI. Apalagi saat ini naskah nya sudah sampai di meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kenapa kami menolak RUU ini, karena dalam RUU ini tidak ada jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan dan jaminan sosial sehingga akan berdampak hilangnya UMK, PHK yang akan dipermudah, Outsourching seumur hidup, tenaga kerja asing unskil yang akan bebas masuk, hilangnya pesangon dan lain-lain,” tegas Dede dari atas mobil komando.

Setelah sekitar 1 jam berorasi akhirnya pimpinan DPRD menemui massa aksi setelah di teriaki, keluar, oleh massa.

Akhirnya Pimpinan DPRD memberikan staetmennya bahwa pada intinya pihak DPRD mendukung apa yang sedang diperjuangkan yaitu sama-sama menolak atas rencana pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. (Zenk)

Pos terkait